Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

10 Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polres Karawang

36
×

10 Pelaku Curanmor Berhasil di Bekuk Polres Karawang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Polres Karawang –  JP – Jabar – Polres Karawang berhasil mengukap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) sepanjang bulan Agustus hingga September 2024 dengan sepuluh orang tersangka berhasil diamankan.

banner 300x600

Para tersangka tersebut diketahui kerap menjalankan aksinya dibeberapa wilayah di Karawang diantaranya, di Kecamatan Rengasdengklok, Kotabaru dan Ciampel.

Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen menyampaikan, pengungkapan kasus curanmor ini berdasarkan atas lima laporan yang masuk. Para pelaku melakukan pencurian saat motor korban terparkir dengan menggunakan kunci T.

“Dari sepuluh orang ini, satu diantaranya adalah penadah dan dua resedivis kambuhan pelaku curanmor,” ujar Kapolres, Senin 9 September 2024.

Dari tangan para pelaku Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, lima unit sepeda motor, dua buah kunci T, satu buah Kunci Asli, satu BPKB, satu STNK.

Para pelaku Curanmor dijerat dengan Pasal 363 KUHP Tentang Pencurian Dengan
Pemberatan Dengan ancaman 7 Tahun Kurungan Penjara.

Sedangkan untuk pelaku penadah di jerat dengan Pasal 480 KUHP Tentang Pertolongan Jahat dengan ancaman 4 Tahun Kurungan Penjara.

San

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *