Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

32 Gram Sabu Disita! Polres Simalungun Grebek Bandar di Tapian Dolok

189
×

32 Gram Sabu Disita! Polres Simalungun Grebek Bandar di Tapian Dolok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Simalungun, JURNALPOLRI.MY.ID – Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan taringnya. Seorang pria berinisial C (45) ditangkap dalam penggerebekan di wilayah Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, tersangka diamankan bersama barang bukti sabu seberat 32,75 gram.

banner 300x600

“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di daerah itu. Tim langsung bergerak cepat, melakukan penyelidikan, dan akhirnya menggerebek lokasi,” kata AKP Henry saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Penggerebekan berlangsung pada Kamis (24/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah di Huta 5 Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok.

Saat digeledah, polisi menemukan 21 bungkus plastik klip sedang berisi sabu yang disembunyikan di atas lemari kamar.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa satu unit ponsel Android merek Vivo, satu timbangan digital, tiga bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp 200 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Saat diinterogasi, C mengaku mendapat pasokan sabu dari seseorang berinisial R yang berdomisili di Dolok Merawan, Tebing Tinggi.

Polisi kemudian bergerak ke lokasi yang disebutkan, namun R diketahui sudah kabur ke Rokan Hilir, Riau.

“Kami akan terus kembangkan kasus ini. Target kami bukan hanya kurir, tapi sampai ke pemasok besar di atasnya,” tegas AKP Henry.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah melengkapi administrasi penyidikan untuk segera menyerahkan kasus ini ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini menambah daftar keberhasilan Polres Simalungun dalam menggulung peredaran narkoba di wilayah hukumnya. AKP Henry mengajak masyarakat tetap aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas narkotika.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Kami siap menindak tegas siapa pun yang merusak generasi bangsa dengan narkoba,” tutupnya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *