Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Kapolres Sidrap: Distribusi Pupuk Harus Tepat dan Aman!

100
×

Kapolres Sidrap: Distribusi Pupuk Harus Tepat dan Aman!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Makassar – Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., mendampingi kunjungan kerja tim Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kabupaten Sidrap ke PT. Pupuk Indonesia di Makassar pada Kamis (19/09/2024). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah dan perusahaan dalam mendukung sektor pertanian di Sidrap.

Sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sulawesi Selatan, Sidrap memegang peran penting dalam ketahanan pangan. Untuk itu, Kapolres Fantry menegaskan bahwa menjaga distribusi pupuk merupakan langkah krusial dalam menjaga produktivitas pertanian, terutama dalam menghadapi musim tanam Oktober 2024 hingga Maret 2025.

banner 300x600

Fokus pada Sinergi dan Distribusi Tepat

Kapolres Fantry menyatakan bahwa langkah ini sangat diperlukan agar distribusi pupuk berjalan lancar dan tepat sasaran. “Kita perlu waspada, jangan sampai terjadi kelangkaan pupuk di musim tanam nanti. Kesejahteraan petani bisa terganggu kalau distribusi pupuk tidak terpantau dengan baik,” ujarnya.

Dengan realisasi penyaluran pupuk yang sudah mencapai lebih dari 50% dari PT. Pupuk Kaltim, Sidrap harus tetap memastikan distribusi berlangsung lancar dan memenuhi kebutuhan petani. “Ini tanggung jawab kita bersama, termasuk pemerintah dan perusahaan,” tambahnya.

Koordinasi Tingkat Tinggi

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidrap, didampingi oleh berbagai pejabat penting. Termasuk di antaranya Staf Ahli Pembangunan Setda, Kadis Tanaman Pangan, Kadis Perdagangan, serta berbagai kepala bidang dari dinas terkait.

Dalam kunjungan ini, fokus utama adalah memastikan ketersediaan pupuk dan mencegah terjadinya kelangkaan yang bisa berdampak pada hasil panen. Kapolres Fantry juga menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi agar penyalurannya sesuai prosedur dan melalui distributor resmi.

Penekanan Kapolres: Pengawasan dan Edukasi

Dalam penyampaiannya, Kapolres menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian. “Distribusi pupuk subsidi harus benar-benar diawasi. Penyalurannya harus lewat jalur resmi, dan kita harus pastikan tidak ada penyalahgunaan,” tegasnya.

Pengawasan ini juga menyasar pada penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang menjadi panduan dalam menentukan kebutuhan pupuk bagi petani di Sidrap. “Pupuk harus disalurkan sesuai dengan RDKK yang sudah disusun. Ini penting biar distribusinya tepat sasaran,” ujarnya.

Selain itu, edukasi terhadap petani juga menjadi sorotan. Kapolres menekankan pentingnya memberikan pemahaman yang benar kepada petani tentang penggunaan pupuk yang baik dan sesuai kebutuhan. “Petani harus ngerti cara pakai pupuk yang benar biar hasil panennya maksimal,” jelasnya.

Komitmen Tegas Kapolres Sidrap

Tidak hanya fokus pada edukasi, Kapolres juga menekankan penerapan sanksi bagi pelanggaran terkait distribusi pupuk. “Kami akan tindak tegas siapa saja yang coba-coba menyalahgunakan pupuk bersubsidi. Ini demi kebaikan semua pihak, terutama petani,” tandasnya.

Kapolres Fantry juga menyampaikan bahwa Polres Sidrap berkomitmen untuk terus mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. “Kesejahteraan petani itu prioritas kita. Polres Sidrap akan terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan sektor industri untuk memastikan semua berjalan sesuai rencana,” katanya dengan penuh semangat.

Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan aparat keamanan, diharapkan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sidrap bisa berlangsung adil, tepat, dan tanpa hambatan. “Kalau semua pihak kompak, kesejahteraan petani bisa kita tingkatkan. Sidrap sebagai lumbung pangan Sulawesi Selatan akan tetap berjaya,” tutup Kapolres Fantry. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *