JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Pemerintah Kabupaten Sidrap intensif melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat yang dikenal dengan sebutan 4S: Sabu-sabu, Sabung ayam, Sobis (penipuan online), dan Seks bebas/prostitusi. Upaya ini melibatkan berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan melalui edukasi dan pembinaan kepada pemilik kost, hotel, wisma, dan tempat hiburan malam (THM).
Rencana ini diungkapkan dalam rapat Satuan Tugas Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Masyarakat yang digelar di Kantor Bupati Sidrap, Selasa (21/5/2024). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian petisi berantas 4S di Kabupaten Sidrap yang bertujuan mengurangi penyakit masyarakat yang meresahkan.
Penjabat Bupati Sidrap, H. Basra, menyatakan bahwa satgas yang terdiri dari berbagai unsur bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. “Dalam waktu dekat kami akan mengundang seluruh pemilik kost, hotel, wisma, dan THM untuk diberi edukasi dan pembinaan,” ujarnya. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengurangi kegiatan kontraproduktif di masyarakat.
Basra juga menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama seluruh stakeholder termasuk organisasi masyarakat (ormas) dan elemen masyarakat lainnya akan terus bekerja sama dalam memberantas permasalahan 4S ini. “Seluruh camat segera menerbitkan SK Satgas tingkat kecamatan dengan melibatkan kepala desa dan kepala kelurahan di wilayah masing-masing,” kata Basra.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., MH., menambahkan bahwa beberapa pekan lalu, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah bergerak cepat dengan mengadakan rapat membahas permasalahan 4S ini. “Penanganan 4S perlu diiringi rasa semangat, satu visi misi dan langkah konkrit, yakni preemtif dan preventif,” tandas AKBP Erwin.
AKBP Erwin mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah preemtif dan preventif dengan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) serta cooling system yang melibatkan unsur terkait secara kontinu. “Langkah selanjutnya, kami bersama Pemkab Sidrap akan memanggil pemilik cafe, kost, dan THM guna memberi edukasi dan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan kontraproduktif di masyarakat,” ungkapnya.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Sidrap, Ruslan, Kasdim 1420/Sidrap Mayor Arm Arie Widarto, dan Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Sidrap, Andi Jamal A. Patombongi. Turut hadir, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Siara Barang, Ketua PD Muhammadiyah Sidrap, K.H. Syamsu Tang, para kepala OPD, serta perwakilan organisasi keagamaan, kemasyarakatan, dan kepemudaan.
Dengan menggandeng berbagai pihak, pemerintah daerah berupaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat Sidrap. Salah satu langkah penting dalam upaya ini adalah memberikan pemahaman kepada pemilik tempat usaha tentang dampak negatif dari kegiatan kontraproduktif yang mereka fasilitasi. Edukasi ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika, perjudian, penipuan online, dan prostitusi di Kabupaten Sidrap.
Pencegahan dan pemberantasan penyakit masyarakat ini diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, ormas, dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Sidrap bisa terbebas dari permasalahan sosial yang merugikan.
Selain itu, pendekatan preemtif dan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi warganya. Langkah ini juga menegaskan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing.
Dengan semangat kebersamaan dan kerja sama yang solid, diharapkan program pemberantasan 4S ini dapat berjalan dengan sukses dan membawa perubahan positif bagi masyarakat Sidrap. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar program ini dapat mencapai hasil yang maksimal dan berkelanjutan.
Dalam upaya mencapai tujuan ini, peran serta aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Melalui partisipasi dan dukungan dari seluruh elemen, diharapkan Kabupaten Sidrap dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat dan menciptakan lingkungan yang lebih baik. (*)