Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

KBN Mappadeceng: Mengantar Harapan Baru bagi Pecandu Narkoba

203
×

KBN Mappadeceng: Mengantar Harapan Baru bagi Pecandu Narkoba

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Di tengah langkah tegas memerangi penyalahgunaan narkoba, Kampung Bebas Narkoba (KBN) Mappadeceng, yang berada di bawah naungan Polres Sidrap, Polda Sulsel, kembali menorehkan prestasi. Pada Senin (12/08/2024), KBN Mappadeceng berhasil mengantarkan seorang pecandu ke jalur rehabilitasi, sebuah langkah yang menegaskan komitmen mereka dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bersih dari narkoba.

Keberhasilan ini bukan hanya sebuah capaian, tetapi juga sebuah harapan yang disematkan dalam upaya memulihkan individu dari belenggu narkoba. Dengan penuh ketekunan, KBN Mappadeceng terus berperan sebagai penjaga harapan bagi mereka yang ingin lepas dari jeratan kelam narkoba. Setiap langkah menuju rehabilitasi adalah pintu gerbang menuju kehidupan baru, yang lebih baik dan lebih sehat.

banner 300x600

Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU M. Patrya Pratama, S.Tr.K., menyampaikan bahwa program Kampung Bebas Narkoba ini tidak hanya bertujuan untuk menindak para pelaku penyalahgunaan narkoba, tetapi juga memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang berusaha untuk pulih. “Kami tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada rehabilitasi, karena setiap pecandu berhak mendapatkan kesempatan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang sehat,” ujar IPTU Patrya dengan tegas namun penuh empati.

Program Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang telah memberikan dampak positif di tengah masyarakat Sidrap. Dengan menggandeng berbagai instansi terkait, Polres Sidrap memastikan bahwa proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan para pecandu. Kerja sama ini menjadi bukti bahwa penanganan masalah narkoba tidak bisa dilakukan sendiri, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.

IPTU Patrya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab kita bersama. Kita harus berperan aktif, tidak hanya dalam mengawasi lingkungan, tetapi juga dalam mendukung mereka yang ingin keluar dari jeratan narkoba,” tambahnya. Ajakan ini bukan hanya sebuah seruan, tetapi sebuah panggilan bagi seluruh warga untuk turut serta dalam menciptakan Sidrap yang bebas dari narkoba.

Program Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng telah mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak. Upaya keras yang dilakukan oleh Polres Sidrap ini tidak hanya mengurangi angka penyalahgunaan narkoba, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang ingin memulai hidup baru. Setiap kali seorang pecandu berhasil melewati pintu rehabilitasi, harapan untuk Sidrap yang lebih aman dan sehat semakin kuat.

Di balik kesuksesan KBN Mappadeceng, terdapat kerja keras dan dedikasi tanpa henti dari para anggota Polres Sidrap, yang dengan hati-hati dan penuh kehati-hatian menyusun setiap langkah strategis. Mereka tidak hanya menjadi pelindung masyarakat, tetapi juga pembimbing yang membawa harapan baru bagi mereka yang tersesat dalam dunia narkoba.

Dengan mengantarkan seorang pecandu ke rehabilitasi, KBN Mappadeceng telah membuktikan bahwa mereka lebih dari sekadar penjaga hukum; mereka adalah pembawa perubahan, pencipta peluang baru bagi setiap individu untuk kembali ke jalan yang benar. Program ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian dan masyarakat dapat bersatu dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.

Seiring berjalannya waktu, dengan program-program seperti Kampung Bebas Narkoba Mappadeceng, diharapkan Sidrap bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya memerangi narkoba secara menyeluruh. Setiap langkah kecil menuju rehabilitasi adalah langkah besar bagi keselamatan dan masa depan Sidrap.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *