JurnalPolri Saumlaki 10/11/2024 Proyek penimbunan talud di desa Arma, Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar Ambur Adul (terbengkalai), PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) dibawa pimpinan Jhon Keliduan tinggalkan tanggung jawab.
Sala satu tokoh mudah asal Desa Arma yang juga berprofesi sebagai advokat Hendrik Batmomolin SH, menyesalkan PT Karya Jaya Berdikari dibawa pimpinan Jhon Keliduan yang mengerjakan proyek timbunan talud penahan ombak yang terbentang dari pantai weikmal sampai dengan pantai ampos yang panjangnya kurang lebih 700.m lebih, tidak dapat diselaisaikan pekerjaannya.
Menurut, advokad muda asal desa Arma itu, mengungkapkan ketika pekerjaan timbunan talud penahan ombak yang di kerjakan kira-kira tahun 2014 itu, dibuat kesepakatan dengan masyarakat dan Pemdes setempat untuk dikerjakan oleh pihak PT. KJB dibawa pimpinan Jhon Keliduan namun pekerjaan timbunan tersebut baru diselaisaikan kurang lebih 30%.”Kata Hendra Batmomolin.
“Batmomolin meminta PT. KJB untuk bertanggung jawab atas pekerjaannya karena telah menyatakan kesanggupannya dalam menyelaisaikan pekerjaan tersebut.”Tegas Hendrik.
Hendrik mengatakan PT. Karya Jaya Berdikari jangan hanya bisa munguras sumber daya alam Desa Arma saja, untuk memperkaya diri tetapi tidak bisa menyelaisaikan tanggung jawabnya terhadap pekerjaan dimaksud akhirnya meninggalkan penderitaan bagi masyarakat didesa Arma
.”Pungkasnya.
Hendra meminta kepada PT. KJB untuk segera menyelaisaikan pekerjaan Timbunan Tulud penahan ombak agar tidak menyengsarakan masyarakat yang menggunakan pantai khususnya bagi para nelayan yang pekerjaannya di laut.
Oleh karena itu Hendrik mengajak dan meminta kepada Jhon Keliduan agar tidak usah lari dari tanggung jawabnya karena kita ini hidup di tanah Bumi dan Lolat tak perlu kita menyusakan audara-saudara di Desa Arma.(L,A)