Sidrap, JURNALPOLRI.MY.ID – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap kembali unjuk gigi. Aksi cepat tanggap mereka berhasil membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang selama ini bikin warga was-was.
Kasus bermula pada Sabtu, 3 Mei 2025, ketika kios milik CY di Jl. Gunung Bawa Karaeng, Kelurahan Lakessi, disatroni maling.
Delapan tabung gas 3 kg, rokok, dan uang tunai Rp1 juta raib setelah pelaku membobol gembok dengan pahat. Bukti rekaman CCTV jadi titik terang pengungkapan kasus ini.
Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim AKP Setiawan menyebut pelaku utama berinisial IB (30) berhasil diamankan keesokan harinya, Minggu, 4 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WITA di Desa Mario, Kecamatan Kulo. Dari IB, terungkap tiga nama lain: AD (30), JM (32), dan MD (37).
Tak menunggu lama, Tim Resmob meringkus ketiganya di Jl. Mawar, Kelurahan Majjelling Wattang, hanya berselang beberapa jam.
Ternyata, aksi mereka bukan hanya sekali. Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini telah beraksi di enam lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidrap serta empat titik lainnya di wilayah hukum Polres Parepare.
Dalam setiap aksinya, mereka menyewa mobil untuk memudahkan mobilitas dan menarget rumah serta kios yang sedang kosong ditinggal pemiliknya. Mereka kerap beraksi saat malam hari demi menghindari perhatian warga sekitar.
“Motif mereka murni karena faktor ekonomi dan desakan kebutuhan hidup,” tegas Kasat Reskrim.
Kini keempat pelaku mendekam di sel tahanan dan terancam tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP.
Warga pun menyambut lega. “Terima kasih buat Tim Resmob Polres Sidrap. Kami merasa jauh lebih aman,” ucap seorang tokoh masyarakat Maritengngae.
Kapolres Sidrap AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H. juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. TNI-Polri akan terus hadir menjaga kenyamanan rakyat.