Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

3.326 Kasus Diungkap, Moh. Rano Alfath Apresiasi Polri

187
×

3.326 Kasus Diungkap, Moh. Rano Alfath Apresiasi Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, JURNALPOLRI.MY.ID – Moh. Rano Alfath selaku pimpinan Komisi III DPR RI mengapresiasi Polri usai 3.326 kasus premanisme terungkap di berbagai wilayah Indonesia selama 1–9 Mei 2025. Ia menilai langkah cepat aparat sebagai bukti hadirnya negara dalam menjawab keresahan publik dan menjamin keamanan warga di ruang-ruang terbuka.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa selama operasi ini. Penanganan aksi premanisme ini tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia,” ujar Rano, Sabtu (10/5/2025).

banner 300x600

Politikus muda dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa premanisme merupakan ancaman serius terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang publik strategis seperti kawasan industri, tempat usaha, dan aktivitas masyarakat kecil. Ia menilai operasi yang digelar Polri sebagai respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Dalam konteks akademis, premanisme merupakan bentuk kriminalitas terorganisir yang bisa berkembang menjadi kejahatan lebih kompleks bila tidak ditangani dengan segera. Karena itu, pendekatan Polri melalui deteksi dini, tindakan preemtif, hingga represif adalah contoh praktik baik dalam tata kelola keamanan nasional,” jelas Rano.

Moh. Rano Alfath juga menekankan pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang kuat. Masyarakat, menurutnya, harus berani melaporkan aksi premanisme dan mendapatkan jaminan perlindungan hukum atas pengaduan tersebut.

“Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh tindakan tegas Polri terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba bersembunyi di balik organisasi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Polri mencatat telah menangani 3.326 kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan yang menyasar praktik premanisme di seluruh Indonesia. Operasi ini dimulai pada 1 Mei 2025.

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan operasi ini merupakan langkah konkret untuk menumpas premanisme yang meresahkan masyarakat dan menghambat iklim investasi.

“Operasi ini adalah upaya nyata Polri dalam menjaga rasa aman masyarakat dan mendukung iklim usaha yang sehat,” ujar Kadiv Humas.

Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini antara lain: Polres Subang mengamankan 9 pelaku premanisme di kawasan industri; Polresta Tangerang menangkap 85 pelaku; Polda Banten mengamankan 146 orang pelaku; Polda Kalimantan Tengah memanggil Ketua GRIB Kalteng terkait penutupan PT BAP; dan Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan 10 orang yang membawa senjata tajam dan senjata api.

Dengan tegas, Moh. Rano Alfath menyerukan agar keberhasilan Polri dalam Operasi Premanisme tak berhenti sebagai momentum sesaat, tetapi jadi fondasi pembenahan jangka panjang.

Ia menegaskan, perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil dan ketegasan terhadap pelaku intimidasi adalah cermin nyata komitmen negara dalam menegakkan keadilan sosial secara menyeluruh. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *