Gowa, JURNALPOLRI.MY.ID – Berikut adalah klarifikasi dari Ketua Brigade Gapoktan terkait isu penjualan alsintan (pompa air) oleh kelompok tani:
Isu yang beredar
– Adanya dugaan pompa air yang diperjualbelikan oleh kelompok tani di Desa Bontobuddung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa ke Kecamatan Biringbulu.
Pengurus kelompok tani, kepala desa, dan ketua brigade petani melakukan koordinasi dengan setiap kelompok yang diduga menjual pompa air.
Tidak ada satu pun kelompok yang memperjualbelikan pompa air ke warga Biringbulu.
Alsintan, termasuk pompa air, yang diberikan kepada warga Biringbulu hanya sebatas sewa (kontrak pertahun) sebagai biaya perawatan.
Pompa air disewakan dengan biaya Rp 500.000 per musim (setahun), sedangkan handtraktor Rp 1.000.000 per tahun.
Biaya sewa digunakan untuk perbaikan jika terjadi kerusakan pada alat.
Alsintan yang dibagikan kepada petani harus dikontrol agar tidak diperjualbelikan secara bebas.
Alat bisa dipindahtangankan ke petani lain yang membutuhkan apabila penyewa sudah tidak mau lagi melanjutkan kontrak sewanya.
Pihak kelompok tani memberikan keterangan bahwa betul adanya alsintan (pompa air) yang disewakan, bukan diperjualbelikan.
Dari keterangan warga Biringbulu dan Gapoktan Desa Bontobuddung, berita yang beredar adalah kesalahan pahaman.
Pengurus Brigade Gapoktan dan Dinas Pertanian adalah untuk meminimalisir oknum dari kelompok tani yang memperjualbelikan alsintan.
Sistem sewa alsintan dengan biaya perawatan yang jelas menunjukkan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pertanian.
Dengan adanya sistem sewa, petani yang membutuhkan alsintan dapat mengaksesnya dengan biaya yang terjangkau, sementara biaya perawatan alat tetap terjamin.
Meskipun sistem sewa ini bertujuan baik, potensi konflik dapat muncul jika tidak ada pengawasan yang ketat terhadap penggunaan dana sewa atau jika ada ketidakadilan dalam pembagian alsintan.
(Kabupaten Gowa): Di Kabupaten Gowa, yang sebagian besar penduduknya bermata pencaharian sebagai petani, ketersediaan alsintan sangat penting untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Sistem sewa ini diharapkan dapat membantu petani kecil yang kesulitan membeli alsintan secara mandiri.
Perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada seluruh kelompok tani dan masyarakat terkait sistem sewa alsintan ini, serta pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keberlanjutan program.
Pewarta: Riswan















