Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Saharuddin Tompo Tegaskan Janji di Musrenbang Tompo Bulu: Aspirasi Warga Jadi Amanat

143
×

Saharuddin Tompo Tegaskan Janji di Musrenbang Tompo Bulu: Aspirasi Warga Jadi Amanat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jeneponto, JURNALPOLRI.MY.ID —
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) di Desa Tompo Bulu, Kecamatan Rumbia, berlangsung hangat penuh harapan pada Kamis (18/9/2025). Forum strategis ini menjadi panggung penting hadirnya anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Dapil Kelara–Rumbia, dari Fraksi PKB, Saharuddin Tompo, S.Sos., yang tampil tegas membawa pesan perjuangan aspirasi rakyat.

Pelaksanaan Musrenbang berjalan lancar. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga tokoh masyarakat tampak antusias menyimak jalannya diskusi.

banner 300x600

Daftar usulan yang diajukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) 2026 dan DU-RKPDesa 2027 pun menjadi sorotan utama.

Dalam paparannya, Saharuddin Tompo, S.Sos. menegaskan komitmennya. Ia menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama semua pihak dan menekankan bahwa usulan prioritas desa harus diperjuangkan hingga ke tingkat kabupaten.

Saharuddin Tompo hadir dalam Musrenbang Desa Tompo Bulu, Kecamatan Rumbia, membahas usulan prioritas pembangunan bersama masyarakat.
Anggota DPRD Jeneponto, Saharuddin Tompo, S.Sos., saat menghadiri Musrenbang Desa Tompo Bulu di Kecamatan Rumbia, Kamis (18/9/2025).

“Aspirasi warga adalah amanat. Saya akan berjuang semaksimal mungkin agar program prioritas di Desa Tompo Bulu mendapat perhatian dan terealisasi,” tegasnya di hadapan peserta.

Politisi PKB itu menambahkan, keberhasilan pembangunan tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah desa, tetapi membutuhkan sinergi nyata antara masyarakat, pemerintah, dan DPRD.

“Kebersamaan adalah kunci. Saat kita saling menguatkan, kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat bisa kita wujudkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Saharuddin Tompo, S.Sos. juga memberikan penjelasan mendalam tentang esensi Musrenbang Desa. Forum ini disebutnya sebagai wadah partisipatif yang bukan sekadar formalitas, melainkan ruang demokratis untuk menampung aspirasi masyarakat.

Dari sanalah lahir dokumen perencanaan tahunan berupa RKPDesa yang menjadi dasar pembangunan.

Ia merinci fungsi Musrenbang, mulai dari menampung aspirasi warga, merumuskan prioritas pembangunan, menyusun rencana kerja desa, hingga membangun kolaborasi lintas elemen.

“Inilah bukti nyata pembangunan inklusif. Tidak ada yang tertinggal, semua suara harus didengar,” ujar anggota dewan itu penuh penekanan.

Di akhir pertemuan, suasana Musrenbang Desa Tompo Bulu semakin terasa sebagai momentum penyatuan langkah. Antusiasme peserta terlihat dari diskusi yang produktif serta komitmen bersama untuk mendorong program prioritas desa agar segera mendapat realisasi anggaran.

Musrenbang ini pun kembali menegaskan bahwa politik pembangunan bukan sekadar janji. Kehadiran Saharuddin Tompo, S.Sos. seolah menjadi pengingat bahwa perjuangan aspirasi masyarakat desa hanya berarti jika benar-benar diperjuangkan hingga terwujud nyata di lapangan.

 

Pewarta: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *