Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Dosen Viral Ludahi Kasir Diperiksa Polisi, UIM Resmi Pecat

83
×

Dosen Viral Ludahi Kasir Diperiksa Polisi, UIM Resmi Pecat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR, JURNALPOLRI.MY.ID – Dosen Universitas Islam Makassar (UIM) bernama Dr Ir Amal Said yang viral di media sosial usai diduga meludahi seorang kasir swalayan, kini resmi berhadapan dengan proses hukum.

Amal menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Tamalanrea, Kota Makassar, Selasa (30/12/2025), setelah kasus tersebut dilaporkan oleh pihak korban.

banner 300x600

Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam. Amal, yang datang mengenakan peci hitam dan baju koko putih, dimintai keterangan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi di salah satu swalayan.

Ia berstatus sebagai dosen aparatur sipil negara (ASN) di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX.

Kepada awak media, Amal menyatakan kehadirannya di kantor polisi merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum. Ia mengaku siap mengikuti seluruh proses yang berjalan sesuai aturan.

“Sebagai warga negara yang baik, tentu saya mengikuti prosedur sesuai ketentuan hukum,” ujarnya singkat.

Di tengah bergulirnya proses hukum, Amal juga menanggapi keputusan Rektorat Universitas Islam Makassar yang secara resmi memberhentikannya sebagai tenaga pengajar.

Menurutnya, langkah tersebut diambil karena statusnya sebagai dosen ASN yang berada di bawah kewenangan LLDIKTI Wilayah IX. Ia mengaku menerima keputusan pemecatan tersebut dan siap menjalani mekanisme administratif lanjutan.

“Karena status saya dosen ASN, tentu harus sesuai prosedur. Saya dikembalikan ke LLDIKTI sebagai perpanjangan tangan kementerian,” katanya.

Amal menilai keputusan UIM merupakan langkah institusional untuk meredam polemik dan tekanan publik yang terus menguat sejak video insiden tersebut viral di media sosial. Ia bahkan menyebut kampus tidak sepenuhnya bersalah dalam peristiwa itu.

“Keputusan ini salah satunya untuk mengurangi bullying terhadap Universitas Islam Makassar yang menurut saya sudah berlebihan,” tambahnya.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional. Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti penting, termasuk rekaman CCTV yang merekam kejadian di dalam swalayan.

“Hasil pemeriksaan dan alat bukti akan kami bawa ke gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.

Kasus dosen viral ini terus menjadi sorotan publik dan kini memasuki babak baru. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan, sementara nasib akademik Amal sepenuhnya berada di tangan LLDIKTI Wilayah IX. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *