Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Kabur Sampai Luwu Timur, Otak Pencurian Mesin Molen Dibekuk Resmob Jeneponto

235
×

Kabur Sampai Luwu Timur, Otak Pencurian Mesin Molen Dibekuk Resmob Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID – Pelarian panjang pelaku pencurian mesin molen akhirnya tamat. Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil membekuk Ramli alias Jack (40), otak pencurian dua unit mesin molen, di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (17/1/2026) siang.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.45 WITA di Jalan Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, setelah polisi mengantongi informasi akurat terkait keberadaan terduga pelaku. Ramli diketahui merupakan buruh bangunan asal Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.

banner 300x600

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/34/I/2026/SPKT/Polres Jeneponto/Polda Sulsel, tertanggal 14 Januari 2026.

Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 16.21 WITA, di Sa’ro, Lingkungan Pasar Tolo, Kelurahan Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Korban, H. Ir. Hasanuddin Syam (52), seorang wiraswasta, melaporkan kehilangan dua unit mesin molen BCL 50 Kg merek Nishikawa yang disimpan di area saluran irigasi Waduk Kelara.

Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto bersama Resmob Polres Luwu Timur mengamankan terduga pelaku pencurian mesin molen di Mapolres Luwu Timur.
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto berpose bersama terduga pelaku pencurian mesin molen usai penangkapan di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp20 juta, dengan harga per unit mesin molen ditaksir sekitar Rp10 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Ramli alias Jack berperan sebagai pengendali aksi pencurian. Dalam pemeriksaan, ia mengakui memerintahkan dua pelaku lain berinisial HK dan SM untuk mengeksekusi pencurian, sementara dirinya menunggu di mess tempat istirahat.

“Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Ia menunggu di lokasi, lalu bersama-sama membawa mesin molen hasil curian,” ungkap AKP Nurman.

Dalam operasi penangkapan, Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad berkoordinasi dengan Tim Resmob Polres Luwu Timur di bawah pimpinan Aipda Afriense. Kolaborasi lintas wilayah ini berbuah hasil dengan diamankannya Ramli tanpa perlawanan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin molen BCL 50 Kg merek Nishikawa, sementara dua pelaku lain, HK dan SM, telah lebih dulu diamankan.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Jeneponto untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain serta menelusuri keberadaan satu unit mesin molen yang belum ditemukan.

Polres Jeneponto menegaskan komitmennya untuk mengejar pelaku kejahatan hingga ke mana pun mereka bersembunyi. Saat laporan masuk, Resmob bergerak—pelaku kabur jauh pun tetap tertangkap.

 

Pewarta: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *