Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Insiden Kekerasan Warnai Tugas Wartawan di Tapteng Jelang HPN

56
×

Insiden Kekerasan Warnai Tugas Wartawan di Tapteng Jelang HPN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TAPANULI TENGAH, JURNALPOLRI.MY.ID – Dunia pers kembali tercoreng oleh dugaan aksi kekerasan terhadap jurnalis. Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) pada 9 Februari 2026, seorang wartawan media online Warta Pembaharuan.co.id, Marhamadan Tanjung, diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum yang disebut-sebut sebagai ajudan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara. Peristiwa itu terjadi di depan kediaman Bupati Tapteng di wilayah Pandan, Kamis (29/1/2026) sore.

Saat kejadian, Marhamadan sedang menjalankan tugas jurnalistik bersama Erik Pasaribu, aktivis Organisasi Laskar Gibran.

banner 300x600

Kedatangan keduanya bertujuan untuk mengonfirmasi informasi terkait status rumah yang ditempati Bupati Tapteng, yang disebut-sebut bukan rumah dinas resmi, melainkan rumah pribadi yang disewa. Padahal, diketahui Bupati Tapteng memiliki rumah dinas di Kota Sibolga, tepat di samping Kantor Wali Kota Sibolga.

Marhamadan mengaku telah meminta izin kepada Satpol PP untuk melakukan konfirmasi. Namun, mereka diminta meninggalkan lokasi karena dianggap tidak sesuai prosedur.

“Kami sudah mau pulang. Tapi tiba-tiba datang beberapa orang dengan mobil dan motor, lalu kami diinterogasi,” ujar Marhamadan di Polres Tapteng.

Situasi memanas saat Erik Pasaribu lebih dulu mendapat perlakuan kasar. Tidak lama kemudian, Marhamadan juga menjadi sasaran kekerasan setelah namanya disebut dalam interogasi.

“Saya dikejar, ditendang, dipijak-pijak, lalu dipukul di tengah jalan. Setelah itu saya dibawa ke pos jaga rumah Bupati,” ungkapnya.

Di pos jaga tersebut, Marhamadan mengaku kembali mengalami pemukulan hingga mengalami luka lebam di beberapa bagian tubuh.

“Dada saya sesak, mulut dipukul, kaki dan tangan sakit seperti terkilir,” katanya sambil menunjukkan bekas memar.

Tak berhenti di situ, kedua korban juga mengaku dipukul menggunakan selang oleh para oknum tersebut.

“Kami dilibas pakai selang, kena kepala, perut dan tangan. Tangan saya sampai bengkak karena menangkis,” tambahnya.

Ironisnya, ponsel kedua korban sempat ditahan sehingga mereka tidak dapat merekam kejadian tersebut. Telepon genggam baru dikembalikan setelah polisi datang ke lokasi dan membawa mereka ke Mapolres Tapteng.

Marhamadan mengaku heran karena justru dirinya yang diperiksa oleh pihak kepolisian, meskipun telah menunjukkan kartu pers sebagai identitas wartawan.

“Saya sudah tunjukkan KTA wartawan. Tapi saya yang dianiaya, saya pula yang diperiksa,” keluhnya.
Meski demikian, Marhamadan memastikan akan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut secara resmi agar diproses sesuai hukum.

“Saya ingin membuat laporan penganiayaan supaya kejadian ini jelas dan ada keadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tapteng IPTU Dian Agustian Perdana membenarkan adanya pemeriksaan terhadap korban. Ia mengarahkan agar laporan resmi dilakukan melalui SPKT Polres Tapteng.

“Ke piket SPKT saja untuk koordinasi bila akan membuat laporan,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Terkait pemeriksaan terhadap Marhamadan, Dian menyebut hal itu dilakukan karena adanya laporan dari pihak Pemerintah Kabupaten Tapteng.

“Kalau diperiksa berarti ada laporan. Silakan koordinasi dengan piket,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Marhamadan dan Erik masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Tapteng. Sejumlah personel Satpol PP juga terlihat menjalani pemeriksaan di ruang SPKT.

Insiden ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di Indonesia dan menjadi ironi pahit menjelang Hari Pers Nasional. Kebebasan pers yang dijamin undang-undang kembali diuji oleh tindakan kekerasan di lapangan.

Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum agar tidak mencederai demokrasi dan kebebasan pers di Tanah Air. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *