JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID – Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian ternak (curnak) yang selama ini meresahkan warga. Penangkapan berlangsung dramatis di Dusun Taipa Tinggia, Desa Gunung Silanu, Kecamatan Bangkala, Kab. Jeneponto, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.
Operasi dipimpin langsung oleh Dantim Pegasus Resmob, AIPTU Abd. Rasyad, berdasarkan dua laporan polisi terkait kasus pencurian kambing dan kuda yang terjadi pada tahun 2023 dan 2025 di wilayah Tamalatea dan Bangkala.
Terduga pelaku diketahui bernama Haeruddin Dg. Ngero (39), seorang petani yang berdomisili di Desa Parambambe, Kabupaten Takalar, dan kerap berpindah tempat di wilayah Jeneponto.
Kejar-kejaran Berujung Tembakan Terukur
Saat hendak diamankan, pelaku sempat melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim Pegasus Resmob telah memberikan tiga kali tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Karena membahayakan keselamatan petugas, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku pada bagian kaki.
Pelaku kemudian dilarikan ke RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.
Akui Beraksi Bersama Rekan
Dari hasil interogasi, Haeruddin mengakui perbuatannya melakukan pencurian ternak bersama dua rekannya berinisial IW dan IA, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Kasus yang diungkap meliputi pencurian:
- 13 ekor kambing milik Baharuddin di Tamalatea (kerugian sekitar Rp25 juta),
- 1 ekor kuda betina milik Alimuddin di Bangkala (kerugian sekitar Rp30 juta), serta beberapa aksi pencurian ternak lain berupa kambing dan sapi di wilayah Bangkala sepanjang 2024–2025.
Sebagian barang bukti berupa kambing dan kuda telah ditemukan dan dikembalikan kepada pemilik, sementara sebagian lainnya diketahui telah dipotong oleh pelaku.
Polisi: Tidak Ada Ruang untuk Pelaku Curnak
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan pencurian ternak tersebut.
“Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polres Jeneponto dalam memberantas kejahatan curnak yang sangat merugikan masyarakat. Pelaku lain masih kami kejar,” tegasnya.
Keberhasilan Tim Pegasus Resmob ini disambut positif oleh warga yang selama ini resah akibat maraknya pencurian ternak. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Dengan pengungkapan ini, Polres Jeneponto mengirim pesan keras: maling ternak tak punya tempat di Butta Turatea.
Penulis: Riswan















