POSO, JURNALPOLRI.MY.ID – Wakapolres Poso Kompol Suriadi, S.H., M.H., memimpin langsung pemusnahan barang bukti hasil Operasi Pekat I Tinombala 2026 di halaman Mapolres Poso, Kamis (12/03/2026). Kegiatan ini menjadi langkah tegas Polres Poso dalam menekan berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil penindakan dari Operasi Pekat I Tinombala 2026 serta Operasi Patuh Tinombala 2025 yang dilaksanakan jajaran Polres Poso. Fokus operasi ini menyasar peredaran minuman keras ilegal, petasan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis yang kerap mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten I Pemerintah Kabupaten Poso Alfret Suangga, ST., M.Si., Pasi Ops Kodim 1307 Poso, perwakilan Brimob, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Jasa Raharja, serta para pejabat utama Polres Poso.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan laporan hasil operasi oleh Kasat Resnarkoba Polres Poso, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakapolres Poso bersama para tamu undangan. Kegiatan tersebut juga ditandai dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan cukup signifikan, di antaranya 586 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus, 18 jerigen ukuran 5 liter berisi minuman cap tikus, 47 botol air mineral berisi minuman cap tikus, serta 213 botol minuman keras dari berbagai merek.
Selain itu, polisi juga memusnahkan satu dus petasan berbagai jenis dan merek yang berpotensi membahayakan masyarakat, serta 36 buah knalpot bogar yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Wakapolres Poso Kompol Suriadi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari komitmen kuat Polres Poso dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah Kabupaten Poso.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk keseriusan Polres Poso dalam memberantas peredaran minuman keras dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman,” ujar Kompol Suriadi.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan operasi tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan seluruh stakeholder yang turut bersinergi menjaga keamanan wilayah.
Polres Poso berharap, pemusnahan barang bukti ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku pelanggaran hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Poso tetap aman, tertib, dan kondusif selama bulan suci Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.
Penulis: Yulius Kapita















