BULUKUMBA, JURNALPOLRI.MY.ID, 20 Maret 2026 – Penataan kawasan Stadion Mini Bulukumba yang belakangan menjadi sorotan publik sejatinya tidak dipersoalkan oleh masyarakat. Warga justru mendukung langkah pemerintah untuk menghadirkan ruang publik yang bersih, tertib, dan representatif.
Namun di balik gencarnya pemberitaan soal penertiban bangunan di area stadion, muncul pertanyaan tajam dari masyarakat: mengapa isu besar lain seperti dugaan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar justru seakan tenggelam?

Padahal, berdasarkan berbagai keluhan warga, praktik distribusi BBM subsidi yang diduga tidak tepat sasaran disebut-sebut berlangsung terang-terangan, bahkan terkesan “kebal sorotan”.
Sementara itu, pemberitaan mengenai stadion terus digoreng dari berbagai sudut. Narasi penertiban bangunan, estetika, hingga kebersihan ruang publik terus digaungkan, seolah menjadi prioritas utama. Padahal, warga sendiri menilai bahwa kritik terhadap stadion hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.
Faktanya, masyarakat memang berharap kawasan Stadion Mini ditata lebih baik—mulai dari kebersihan, parkiran, hingga penataan pedagang kaki lima agar tetap tertib tanpa mematikan ekonomi rakyat kecil.
Namun publik kini mulai bertanya lebih jauh:
“Kenapa stadion yang dibersihkan, tapi solar yang ‘dibersihkan’ dari hak rakyat tidak disentuh?”
Nada kritik ini bukan tanpa alasan. Warga menilai ada ketimpangan perhatian antara isu tata kota dengan dugaan praktik mafia BBM subsidi yang dampaknya jauh lebih luas terhadap masyarakat kecil.
Lebih tajam lagi, muncul spekulasi liar di tengah masyarakat—apakah ada keterkaitan antara isu penataan stadion dengan upaya mengalihkan perhatian publik dari persoalan distribusi solar subsidi?
Pertanyaan ini semakin menguat ketika beberapa pihak yang disebut-sebut terkait aktivitas BBM subsidi juga dikaitkan dalam pusaran isu di sekitar kawasan stadion.
Jika benar demikian, maka yang terjadi bukan sekadar persoalan penataan ruang publik, melainkan krisis kepercayaan publik terhadap arah penegakan hukum dan keberpihakan kebijakan.
Masyarakat menegaskan, mereka tidak anti penertiban. Bahkan mereka mendukung penuh langkah pemerintah dalam membangun wajah kota yang lebih baik. Stadion sebagai ruang publik memang layak ditata demi kenyamanan bersama.
Namun di sisi lain, warga juga menuntut keadilan yang sama:
“Jangan hanya bangunan yang ditertibkan, tapi praktik yang merugikan rakyat justru dibiarkan.
” Jangan hanya rumput stadion yang dirapikan, sementara permainan solar subsidi tetap tumbuh subur.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Apakah penataan ini benar murni untuk kepentingan publik?
Atau hanya sekadar panggung untuk menutup isu yang lebih besar?
Satu hal yang pasti, masyarakat Bulukumba tidak lagi diam. Mereka melihat, mereka menilai, dan mereka mulai bersuara.
Karena bagi rakyat, keadilan bukan soal estetika—tapi soal keberanian menindak yang benar-benar salah. (*/Red)















