Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Penipu Lemari Jepara Dibekuk Di Makassar!

54
×

Penipu Lemari Jepara Dibekuk Di Makassar!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Tim Resmob Polres Sidrap, dengan bantuan dari Resmob Polda Sulsel, berhasil menangkap seorang wanita berinisial RN (33) yang diduga terlibat dalam kasus penipuan berkedok jual beli lemari Jepara. Penangkapan ini terjadi setelah adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku telah memanfaatkan media sosial untuk menawarkan lemari Jepara berkualitas tinggi. Pelaku menggunakan foto-foto produk yang menarik untuk meyakinkan calon pembeli.

banner 300x600

“Saat korban tertarik dengan postingan pelaku, terjadi tawar-menawar hingga disepakati harga lemari sebesar Rp. 5.400.000,- (lima juta empat ratus ribu rupiah). Namun, setelah menerima pembayaran, pelaku tidak pernah mengirimkan barang yang dijanjikan. RN juga tidak merespon komunikasi dari korban,” ujar AKP Agung.

Penangkapan RN dilakukan pada hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar pukul 19.30 WITA di sebuah kost bernama Dayli Coffe di Jl. Nusantara, Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Tim gabungan Resmob Sidrap dan Polda Sulsel berhasil mengamankan RN tanpa perlawanan. Saat ini, RN tengah menjalani pemeriksaan intensif di Sat Reskrim Polres Sidrap.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi online. “Selalu pastikan kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran,” tegas AKP Agung. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dan pelaku lainnya yang terlibat.

Penipuan yang dilakukan RN tergolong rapi dan terencana. Dengan menggunakan media sosial, RN memposting foto-foto lemari Jepara yang tampak mewah dan berkualitas tinggi. Melalui proses tawar-menawar yang meyakinkan, RN berhasil membujuk korbannya untuk mentransfer sejumlah uang. Namun, setelah uang diterima, RN menghilang tanpa jejak, dan barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Kasus ini bermula dari laporan korban yang merasa dirugikan setelah melakukan transaksi dengan RN. Berdasarkan laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan RN di Makassar. Penangkapan RN menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber dan melindungi masyarakat dari penipuan online.

Kasus penipuan yang melibatkan RN mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam melakukan transaksi online. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa kredibilitas penjual sebelum melakukan pembayaran. Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain:

1. Cek Reputasi Penjual: Lakukan riset terhadap penjual, termasuk membaca ulasan dari pembeli sebelumnya.
2. Gunakan Metode Pembayaran yang Aman: Pilih metode pembayaran yang memberikan perlindungan bagi pembeli, seperti rekening bersama atau platform e-commerce terpercaya.
3. Verifikasi Informasi Produk: Jangan ragu untuk meminta informasi lebih detail tentang produk yang ditawarkan, termasuk bukti pengiriman dari transaksi sebelumnya.
4. Waspadai Harga Terlalu Murah: Jika harga yang ditawarkan terlalu murah dibandingkan harga pasar, kemungkinan besar itu adalah penipuan.

Pihak kepolisian juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika merasa menjadi korban penipuan online. “Langkah cepat dalam melapor akan sangat membantu dalam proses penyelidikan dan penangkapan pelaku,” tambah AKP Agung.

Penangkapan RN merupakan keberhasilan signifikan bagi Tim Resmob Polres Sidrap dan Polda Sulsel dalam upaya memberantas penipuan online. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertransaksi di dunia maya. Polisi terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya yang mungkin terlibat, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.

Kasus penipuan online ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah dan mengatasi kejahatan siber. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan online yang lebih aman dan terpercaya. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *