Sidrap, JURNALPOLRI.MY.ID — Warga Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, dikejutkan dengan kehadiran Babinsa Koramil 07/Baranti yang menyambangi sejumlah fasilitas publik pada Kamis malam (12/02/2026). Aksi patroli malam ini langsung menyita perhatian warga. Ada apa sebenarnya?
Dua Babinsa, Serka Mustakin dan Sertu Sahabuddin, turun langsung melakukan patroli Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Mereka menyisir titik-titik fasilitas umum, sekaligus mendatangi pos ronda yang masih aktif di beberapa dusun.
Patroli ini bukan sekadar formalitas. Babinsa mengecek kondisi sarana publik, memantau lingkungan sekitar, dan berdialog langsung dengan warga yang sedang berjaga malam. Kehadiran mereka di tengah sunyinya malam menjadi suntikan semangat bagi masyarakat yang menjalankan ronda.

“Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada warga sekaligus memotivasi mereka agar tetap aktif menjaga lingkungan masing-masing,” ujar Serka Mustakin di sela-sela kegiatan.
Sertu Sahabuddin menambahkan, patroli malam bertujuan menekan potensi gangguan keamanan yang rawan terjadi saat aktivitas masyarakat mulai sepi. Babinsa juga menyerap informasi langsung dari warga terkait situasi terkini di wilayah mereka.
“Kami berdialog langsung dengan warga yang meronda untuk mendengar situasi terkini di dusun mereka serta memberikan imbauan agar tetap waspada terhadap hal-hal yang mencurigakan,” katanya.
Langkah Babinsa menyambangi fasilitas publik dan pos ronda di malam hari ini menjadi bagian dari tugas teritorial Koramil 07/Baranti dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah Kecamatan Baranti. Sinergi antara TNI dan masyarakat terus diperkuat agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan terkendali.
Dari patroli malam hingga dialog langsung dengan warga, pesan yang dibawa jelas: keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama. Baranti pun mengirim sinyal kuat—malam hari tetap terjaga, fasilitas publik tetap aman, dan warga tidak sendiri menghadapi potensi gangguan kamtibmas. (*)















