Majalengka.jurnalpolri.my.id- Untuk memberikan pelayanan kesehatan bagi rakyat miskin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memfasilitasi warga miskin memperoleh layanan kesehatan dari rumah sakit, salah satu penerima bantuan tersebut warga Desa Rajagaluh, Tasya Salsabila, pada 12 Agustus 2024.
Baznas Majalengka memberikan bantuan biaya berobat gratis setelah pasien miskin itu memenuhi persyaratan di rumah sakit.
Ketua Baznas Majalengka, Agus Yadi Ismail mengatakan, masyarakat miskin yang akan berobat di RS harus memenuhi sejumlah persyaratan. Salah satunya adalah menunjukkan surat keterangan tidak mampu.
“Baznas Majalengka hadir dan menjadi solusi bagi warga miskin yang kesulitan dalam administrasi di rumah sakit Majalengka”. Tutur Agus Yadi Ismail.
(DRH)