Majalengka.jurnalpolri.my.id- Pengelola Zakat pada tingkat Kabupaten yang bertugas di bidang penghimpunan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, BAZNAS Majalengka mengemban dan mengamanahkan titipan dana zakat, infak, sedekah dan donasi yang kami terima yang akan disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dalam rangka mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Baznas Majalengka Dr. H. Agus Yadi Ismail menyampaikan bahwa bantuan rutilahu yang diberikan merupakan salah satu bukti kepedulian Baznas dan sebagai realisasi amanat undang undang. Amanat undang undang zakat infaq sodakoh itu diperuntukan untuk Asnaf, salah satunya adalah untuk fakir termasuk rutilahu yang baru saja kita serahkan kepada Ibu Laeli.
Terpisah, Laeli mengucapkan rasa terima kasihnya, Ia mengaku, sangat bersyukur sekali dan mengucapkan terima kasih kepada Baznas Majalengka yang telah memberikan bantuannya untuk perbaikan rumah.
Dengan program penyaluran Rutilahu merupakan Program Bantuan kepada masyarakat kurang mampu/untuk lansia agar mendapat tempat atau bangunan rumah yang layak untuk dihuni atau ditempati. Agus pun berharap, bantuan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan bersama keluarga.
Dalam akhir pembicaraannya lewat telfon selular, Agus mengatakan bahwa dalam program BAZNAS untuk Rutilahu ini terus berkesinambungan setiap Tahunnya dan merupakan bentuk kepedulian bagi masyarakat yang kurang mampu.
(DRH)