Jurnalpolri.com – Batu Bara Provinsi Sumatra Utara – Berminat Edarkan Narkotika Jenis Sabu sebanyak 1,Kg tepat nya diwilayah Hukum Polres Batu Bara ,Res Narkoba Polres Kabupaten Batu Bara Polda Sumut Tangkap Pelaku beserta Barang Bukti .
Berawal dari Informasi Masyarakat yang layak dipercaya ,Adanya seseorang yang sedang memiliki dan Menguasai Narkotika Jenis Sabu.
Selanjut nya Kasat Narkoba Polres Batu.Bara Polda Sumut ,AKP,Fery Kusnadi SH,MH beserta enam Orang Personil Sat Narkoba Polres Batu Bara Polda Sumut melakukan Penyelidikan dan berhasil meringkus terhadap seorang Lelaki bernama Irwan Alias IR.
Nampak turut hadir dalam Penangkapan ,AIPDA,HERRY P.Putra SH,AIPDA,L.Tarigan ,BRIPKA Indra Marbun,BRIPTUKhairul Nazmi,BRIPTU,M,F,Matondang,SH,BRIPTU A,Jefri Suriyarta SH.
Sebelum nya dijelaskan tersangka sedang mengendarai. I(Satu) unit Sepeda motor Kawasaki KLX berwarna hitam Orange melintasi Jalinsum Indrapura menuju ke,Se’i.Balai Kabupaten Batu.Bara ,Seketika itu juga TimSat Narkoba Polres Baru Bara Polda Sumut,meringkus terhadap tersangka Irwan (Ir)
Kemudian Petugas merasa curiga spontanitas melakukan Penggeledahan terhadap barang bawaan tersangka IR Berupa 1 buah tas Sandang berwarna hitam yang didalam nya berisi 1(Satu)bungkus Plastik teh Cina yang berisikan Narkotika jenis Shabu seberat 1,Kgdan barang bukti lain nya ,tersebut diatas dalam Penguasaan nya dan dilakukan dan diakui milik tersangka Irwan
Setelah dilakukan Introgasi Pelaku mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik nya yang akan di edarkan diwilayah Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara .
Sedangkan terhadap Pelaku akan diproses dan tindaklanjuti sesuai Sidik Pengungkapan jaringan Kap/Han terhadap tersangka ,BB Kirimkan ke Labfor, sedang agar dilaksanakan Gelar Perkara BP.Kirim ke KPU.(Khairil.lbs)