JURNALPOLRI.COM, Ciparay, 22 Agustus 2024 – Dalam rangka membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang menantang, Bhabinkamtibmas Desa Ciparay, Bripka Kokon Nurjaman, melaksanakan kegiatan penyaluran bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kg kepada 543 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Ciparay.
Kegiatan penyaluran bantuan ini berlangsung di balai desa Ciparay dengan dihadiri oleh perangkat desa dan para penerima manfaat. Bantuan beras ini merupakan program dari pemerintah pusat yang bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.
Bripka Kokon Nurjaman menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan secara tertib dan teratur, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku. “Kami pastikan bahwa setiap penerima mendapatkan haknya sesuai dengan data yang sudah diverifikasi sebelumnya. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Bripka Kokon.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk menjalin sinergitas antara aparat kepolisian dengan masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan dari pemerintah dapat tersalurkan dengan tepat sasaran dan tanpa kendala.
Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah S.E., M.H., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan ini. “Kami berkomitmen untuk terus mengawal dan mendukung program-program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat, terutama dalam situasi sulit seperti sekarang. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerimanya dan membantu meringankan beban hidup mereka,” ujar Kapolsek.
Penyaluran bantuan beras ini disambut baik oleh masyarakat Desa Ciparay. Mereka merasa sangat terbantu dan berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut di masa yang akan datang.















