JURNALPOLRI.COM, Purwakarta – Bhabinkamtibmas Desa Nagrak Polsek Darangdan, Polres Purwakarta Aiptu Ferry Sumantri melaksanakan giat sosialisasi dengan warga binaannya pada kesempatan tersebut mengajak mari kita bersama sama Memberantas Judi Online di Desa Nagrak Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Rabu (28 Agustus 2024)
Kapolres Purwakarta AKBP LILIK ARDIANSYAH, S.H., S.I.K., M.IR., MIP melalui Kapolsek Darangdan AKP Yoga prayoga S.H, mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan himbauan agar bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan ini kami laksanakan dalam rangka cipta kondisi situasi kamtibmas serta memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh warga,” ungkapnya.
Dalam giat tersebut personil Bhabinkamtibmas Desa Nagrak menyampaikan himbauan terkait judi online serta sanksi hukumannya.
Kami juga turut menyampaikan dampak dan bahaya dari judi online.
Judi online membawa berbagai bahaya ekonomi yang signifikan. Dampak finansial pada individu dan keluarga, penurunan produktivitas, pengurangan pendapatan lokal, biaya sosial dan kesehatan, serta risiko pencucian uang adalah beberapa masalah utama yang perlu diperhatikan. Penurunan pendapatan pajak, peningkatan risiko perjudian di kalangan remaja, ketidakstabilan keuangan, dan ketergantungan pada pendapatan judi juga merupakan isu yang tidak bisa diabaikan. pesan Bhabinkamtibmas Aiptu Ferry Sumantri
Selain itu, Personil Bhabinkamtibmas juga mencari informasi sekaligus menyampaikan himbauan agar bersama-sama dengan Polri menjaga kondusifitas kamtibmas lingkungannya masing masing sehingga semua lapisan masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Apabila ada indikasi gangguan kamtibmas agar menyampaikan atau melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa,” pungkasnya.















