Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Bom Ikan Dibongkar! 9 Tersangka Diringkus, Laut Sulsel Diselamatkan

248
×

Bom Ikan Dibongkar! 9 Tersangka Diringkus, Laut Sulsel Diselamatkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, JURNALPOLRI.MY.ID – Laut Sulawesi Selatan kembali diselamatkan dari ancaman kehancuran setelah Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulsel berhasil membongkar praktik destructive fishing yang marak terjadi di sejumlah wilayah pesisir.

Sembilan orang ditangkap dalam operasi beruntun sejak Maret hingga April 2025, yang menargetkan pelaku perikanan ilegal dengan modus penggunaan bahan peledak.

banner 300x600

Dalam konferensi pers yang digelar Jumat siang (25/4/2025) di Markas Ditpolairud Polda Sulsel, Jl. Ujung Pandang, Makassar, Dirpolairud Kombes Pol Pitoyo Agung Yuwono didampingi Kabid Humas Kombes Pol Didik Supranoto membeberkan betapa masif dan terkoordinasinya kegiatan ilegal ini.

“Kami tidak main-main. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga membunuh laut,” tegas Kombes Pol Pitoyo.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun.

Operasi Ditpolairud ini berlangsung lintas kabupaten dan kota, dari Makassar, Bone, Pangkep, Selayar, hingga Luwu.

Barang bukti yang disita bikin geleng kepala: 60 jerigen bom ikan, 222 detonator pabrikan, puluhan kilogram pupuk amonium nitrat, hingga alat peracik bom skala rumahan.

Pengungkapan dimulai pada 13 Maret 2025, saat dua pria—B dan R—tertangkap di halte bus dekat RS Siloam Makassar, membawa 200 batang detonator pabrikan. Selanjutnya, penangkapan demi penangkapan dilakukan seperti efek domino:

24 Maret: MFA (35), di Bajoe, Bone, kedapatan menyimpan 12 detonator rakitan.

11 April: H (38), juga di Bone, diringkus dengan 15 kg pupuk amonium nitrat yang sudah dicampur minyak tanah.

13 April: R (39), ditangkap di Pulau Pandangan, Pangkep, bersama puluhan jerigen bahan peledak.

15 April: A (39), ditangkap di Bone, dengan 29 detonator dan 25 kg pupuk siap pakai.

Hari yang sama di Selayar: M (64) diciduk bersama 22 sumbu api dan komponen peledak lainnya.

Pulau Lumu-Lumu, Makassar: L (49) dibekuk bersama 50 jerigen berisi bom ikan siap edar.

23 April: M (31), di Luwu, menyimpan bahan peledak dalam botol kaca.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita:

60 jerigen bom ikan (300 kg)

52 botol bom ikan (72 kg)

222 detonator pabrikan & 69 rakitan

200 kg pupuk amonium nitrat dari berbagai merek

2 alat penggiling pupuk

Kompor, tabung gas, dan wajan besar yang biasa digunakan meracik bahan peledak

“Ini bukan sekadar penangkapan biasa. Ini adalah upaya penyelamatan lingkungan,” ujar Kabid Humas Kombes Didik Supranoto.

Ia juga mengimbau warga pesisir agar tidak tergiur praktik cepat-untung namun berisiko tinggi ini.

Selain berbahaya bagi diri sendiri, penggunaan bom ikan merusak terumbu karang, membunuh benih ikan, dan menghancurkan keseimbangan laut dalam jangka panjang.

Kombes Pitoyo memastikan bahwa Ditpolairud akan terus memperkuat patroli dan operasi gabungan untuk menekan habis pelaku illegal fishing.

“Kami akan terus menyisir wilayah perairan rawan dan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya sembilan pelaku dan tumpukan bahan peledak yang gagal digunakan, laut Sulsel hari ini bernapas lega.

Namun, pertempuran belum usai. Penegakan hukum terus digalakkan demi laut yang lebih aman, sehat, dan lestari. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *