JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Setelah menghadiri Upacara puncak Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 di Kantor Gabungan SKPD Sidrap, Letkol Inf Awaloeddin, S.I.P., Dandim 1420/Sidrap, melanjutkan agendanya dengan menghadiri acara penyerahan remisi kepada narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sidrap. Pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 11:15 WITA, momen ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan kemerdekaan tahun ini.
Kegiatan penyerahan remisi yang dipimpin oleh Pj. Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra S. Kep, M. Kes, berlangsung dengan khidmat. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Sidrap, H. Ruslan, S.H., M.A.P., serta berbagai pejabat penting lainnya. Namun, kehadiran Letkol Inf Awaloeddin membawa suasana tersendiri dalam acara ini. Sosoknya yang penuh wibawa memberikan nuansa yang mendalam pada momen pemberian remisi yang sangat dinanti oleh para narapidana.
Di sela-sela acara, Dandim Awaloeddin menyampaikan pandangannya yang sangat bermakna tentang pentingnya remisi ini. Menurutnya, remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi lebih dari itu, remisi adalah simbol dari kesempatan untuk memulai lembaran baru dalam hidup. “Remisi yang diberikan bukan hanya sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai langkah awal untuk memulai lembaran baru. Kami di Kodim 1420/Sidrap siap mendukung setiap inisiatif yang dapat membantu reintegrasi sosial dan pembinaan lebih lanjut bagi para tahanan,” ungkapnya dengan tegas namun penuh harapan.
Lebih jauh, Dandim Awaloeddin menekankan bahwa pemberian remisi merupakan salah satu bentuk nyata dari kepedulian negara terhadap warga binaan. Ini adalah momen yang tepat bagi para narapidana untuk merefleksikan diri, memperbaiki kesalahan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik. “Remisi adalah kesempatan mereka (narapidana) untuk memperbaiki diri dan kembali menjadi bagian yang produktif dari masyarakat,” tambahnya, menyoroti pentingnya proses pembaruan dalam kehidupan seorang mantan narapidana.
Pada peringatan kemerdekaan kali ini, sebanyak 206 narapidana di Lapas Kelas IIB Sidrap menerima remisi. Di antara mereka, 203 adalah pria dan 3 adalah wanita. Remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan, namun tidak ada yang langsung bebas. Jenis kejahatan yang melatarbelakangi hukuman mereka cukup beragam, mulai dari kasus narkotika, pencurian, hingga pembunuhan. Meskipun latar belakang kejahatan mereka berbeda-beda, harapan untuk masa depan yang lebih baik tetap menjadi benang merah dalam pemberian remisi ini.
Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, turut memberikan pandangannya mengenai program pembinaan di rutan yang ia pimpin. Menurutnya, program ini mencakup kegiatan kemandirian dan kerohanian, yang diharapkan dapat memberikan bekal positif bagi para narapidana ketika mereka kembali ke masyarakat. Iskandar juga menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah mendukung proses pembinaan ini, termasuk dukungan moril dari Dandim 1420/Sidrap, yang diakui sangat berdampak positif.
Acara penyerahan remisi ini bukan hanya sekadar seremoni tahunan. Di balik momen singkat ini, terdapat harapan besar bagi para narapidana untuk dapat memulai hidup baru. Kehadiran Dandim Awaloeddin dengan pesannya yang penuh inspirasi, memberi semangat bagi para narapidana bahwa hidup baru yang lebih baik masih sangat mungkin untuk diraih. Remisi, dalam konteks ini, bukan hanya ‘hadiah’ dari negara, tetapi juga peluang emas untuk bangkit dari keterpurukan dan berkontribusi kembali kepada masyarakat.
Dengan berakhirnya acara, pesan Dandim 1420/Sidrap untuk terus mendukung reintegrasi sosial bagi para narapidana menggema di hati setiap orang yang hadir, menegaskan bahwa setiap manusia layak mendapatkan kesempatan kedua. (*)