Example floating
Example floating
banner 970x200
Polri

Densus 88 Tangkap Teroris Muda: Rencana Bom Bunuh Diri Digagalkan

328
×

Densus 88 Tangkap Teroris Muda: Rencana Bom Bunuh Diri Digagalkan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Jakarta – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap terduga teroris berinisial HOK (19) di Jalan Langsep, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Malang, pada Rabu malam (31/7/2024). HOK diduga kuat merencanakan aksi bom bunuh diri dengan sasaran tempat ibadah, mengancam keamanan dan ketenangan masyarakat.

Penangkapan HOK terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengungkapkan bahwa tim Densus 88 berhasil menggagalkan rencana teror ini melalui penyelidikan yang intensif. “Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri di tempat ibadah dengan menggunakan bahan peledak berdaya ledak tinggi,” ujar Brigjen Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (1/8/2024).

banner 300x600

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan bahwa HOK adalah simpatisan kelompok teroris Daulah Islamiyah yang berafiliasi dengan ISIS. Penangkapan HOK tidak hanya menghentikan ancaman langsung, tetapi juga membuka pintu untuk investigasi lebih lanjut. Beberapa individu lainnya juga diamankan untuk dimintai keterangan, guna mengungkap jaringan yang mungkin terkait dengan HOK.

Penggeledahan dilakukan di salah satu rumah kontrakan di kompleks perumahan Bunga Tanjung, Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, pada hari Kamis (1/8/2024). Tim dari Laboratorium Forensik dan Jibom Polda Jatim terlibat dalam penyisiran rumah kontrakan yang dihuni oleh HOK. “Ini rumah masih sewa, info sementara sewa 2 tahun baru jalan 1,5 tahun,” ungkap Trunoyudo, menambahkan bahwa rumah tersebut menjadi tempat perencanaan aksi teror.

Selama penggeledahan, ditemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas terorisme. Barang bukti yang diamankan meliputi satu botol cairan bahan peledak dengan daya ledak tinggi, ketapel, dan satu toples berisi gotri. Barang-barang ini menunjukkan persiapan yang matang dan niat jahat yang serius dari tersangka.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa tindakan HOK akan dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. “Atas perbuatan tersangka, polisi akan menjeratnya dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata dari kesiapsiagaan dan ketangguhan Densus 88 dalam menjaga keamanan negara. Upaya pencegahan dan penindakan terhadap ancaman terorisme memerlukan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Pengungkapan kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.

Keberhasilan Densus 88 dalam menggagalkan rencana teror ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama menjelang berbagai perayaan keagamaan yang biasanya menjadi sasaran empuk bagi kelompok teroris. Langkah proaktif dan responsif dari Densus 88 menjadi tameng kuat dalam melindungi masyarakat dari ancaman terorisme.

Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi yang dapat membantu mencegah terjadinya tindak pidana terorisme. Dengan adanya sinergi antara aparat dan masyarakat, keamanan dan ketertiban dapat terjaga dengan lebih baik. Kasus penangkapan HOK ini menjadi bukti bahwa terorisme tidak akan pernah dibiarkan berkembang di Indonesia.

Keberhasilan ini tentunya bukan akhir dari upaya pemberantasan terorisme. Aparat penegak hukum terus berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas setiap jaringan dan aktivitas teroris yang mengancam keselamatan masyarakat dan keutuhan negara. Mari bersama kita jaga Indonesia dari ancaman terorisme, demi masa depan yang aman dan damai. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *