Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Pohuwato

DPO Hipnotis Diciduk!

199
×

DPO Hipnotis Diciduk!

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Gorontalo – Warga dibuat heboh dengan penangkapan Andi Sugianto (43), seorang buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sidrap. Tim Satreskrim Polres Pohuwato berhasil menciduknya setelah buron hampir sebulan. Penangkapan ini jadi bukti bahwa pelaku kejahatan lintas provinsi tak akan lolos dari jeratan hukum.

Dramatis! Aksi Pelarian Andi Berakhir di Pohuwato

banner 300x600

Andi Sugianto, yang dikenal sebagai penipu ulung dengan modus hipnotis, berhasil ditangkap di Marisa, Pohuwato, Gorontalo, pada Jumat (20/9/2024). Pelaku yang berasal dari Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, sempat menjadi buronan setelah menipu Haji Nurmia, seorang warga Sidrap, pada Agustus lalu.

Dalam aksinya, Andi menggunakan teknik hipnotis untuk mengelabui korban di Jalan Sultan Hasanuddin, Sidrap, sebelum melarikan diri ke luar provinsi.

Pelarian Licik dengan Plat Palsu

Selama dalam pelarian, Andi sempat mencoba mengakali petugas dengan mengganti plat nomor minibusnya menjadi palsu. Ia menggunakan mobil Daihatsu Sigra berplat DD 1587 RH. Namun, usahanya untuk kabur akhirnya terbongkar di Tugu Selamat Datang, Marisa, saat polisi berhasil mengenali kendaraan yang digunakannya.

Penangkapan ini berlangsung tanpa perlawanan, dan Andi langsung dibawa ke markas Satreskrim Polres Pohuwato untuk menjalani interogasi lebih lanjut.

Barang Bukti Diamankan, Bukti Kuat Kejahatan

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan selama pelarian dan telepon genggam milik Andi. Semua barang ini akan dijadikan alat bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap pelaku.

Kini, Andi tengah diperiksa intensif oleh penyidik. Tim Satreskrim Polres Sidrap juga sudah berkoordinasi dengan Polres Pohuwato untuk segera memindahkan pelaku kembali ke Sidrap, di mana kasus penipuan ini pertama kali terjadi.

Kolaborasi Ciamik Antar-Provinsi

Penangkapan Andi Sugianto tidak terlepas dari kerjasama solid antara kepolisian lintas provinsi. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Gorontalo dan Resmob Polres Sidrap berhasil membentuk tim gabungan yang bergerak cepat setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Penyerahan pelaku ke Polres Sidrap direncanakan akan dilakukan melalui jalur udara dalam beberapa hari ke depan, menandai berakhirnya buruan panjang atas pelaku kejahatan lintas provinsi ini.

Modus Hipnotis, Cara Licik yang Kerap Terjadi

Kasus ini kembali membuka mata masyarakat akan bahaya modus hipnotis yang semakin marak. Teknik hipnotis yang digunakan pelaku memang terlihat sederhana, namun efeknya sangat merugikan korban. Dengan memanipulasi fokus dan perhatian, pelaku membuat korban menyerahkan uang atau barang berharga tanpa sadar.

Haji Nurmia, korban dari Sidrap, kehilangan sejumlah uang dalam penipuan ini, yang menjadi awal dari pelarian Andi.

Apakah Ada Korban Lain?

Dengan tertangkapnya Andi Sugianto, polisi kini menyelidiki apakah ada korban-korban lain yang terjebak oleh modus serupa. Penyelidikan lebih lanjut akan mengungkap apakah pelaku ini bekerja sendirian atau memiliki jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan lintas provinsi ini.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan jika pernah mengalami modus kejahatan yang serupa. Investigasi lebih dalam akan dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada korban lain yang dirugikan oleh aksi licik ini.

Pesan dari Kepolisian: Waspadai Modus Hipnotis

Penangkapan Andi Sugianto menjadi pengingat keras bagi masyarakat untuk tetap berhati-hati. Hipnotis merupakan salah satu modus kejahatan yang sering kali menipu korban dengan cara halus. Dengan waspada, diharapkan masyarakat bisa menghindari jebakan dari pelaku kriminal seperti ini.

Kasus ini juga jadi pembuktian bahwa kejahatan lintas provinsi akan tetap ditindak tegas oleh kepolisian, meskipun pelaku berusaha melarikan diri sejauh apapun. Tidak ada tempat bagi kejahatan, dan kepolisian terus berkomitmen memberikan rasa aman bagi masyarakat. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *