Example floating
Example floating
banner 970x200
Blog

DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

27
×

DPRD Kabupaten Batu Bara Setujui Ranperda Pencegahan Permukiman Kumuh

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PJ.Bupati Batu Bara Heri Wahyudi Marpaung S.STP,MAP
Mengikuti Rapat Pripurna yang berlangsung di Ruangan Rapat DPRD Baru Bara ,Kecamatan Lima Puluh tepat nya pada hari Rabu 16/10/2024

Sebanyak sebelas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara secara Resmi mensetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda ) Mengenai Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dan Pemukiman Kumuh .

banner 300x600

Sedangkan Humas DPRD Kabupaten Batu Bara dalam Rilis nya kepada Berita Rabu 16/10/2024 mengatakan keputusan diambil pada Rapat Pripurna berlangsung tepat nya diruangan Rapat DPRD Batu Bara Kecamatan Lima Puluh .

Dalam Rapat seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menerima dan mensetujui laporan akhir Pansus I dan III Ranperda diharapkan dapat menjadi landasan hukum bagi Pemerintah Daerah dalam upaya menangani kawasan Permukiman Kumuh menjadi salah satu masalah sosial yang mendesak di Kabupaten Batu Bara

Melalui Regulasi ini Pemerintah Daerah akan memiliki payung hukum yang jelas untuk melakukan Pencegahan ,Perbaikan ,serta Peningkatan ,Kwalitas infrastruktur di wilayah wilayah yang masuk Ketogori kumuh ,Sesuai dengan setandar ditetapkan Pemerintah Pusat

Sedangkan Pejabat Bupati Batu Bara Heri Wahyudi ,Mengungkapkan rasa terimakasih dan Apresiasi kepada Pimpinan serta Anggota DPRD yang telah mensetujui Ranperda ini,

Regulasi itu sangat Penting dalam menanggulangi masalah Permukiman Kumuh yang selama ini menjadi tantangan bagi Perkembangan Sosial ekonomi Daerah.

Dengan di setujui nya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah ,kita memiliki payung hukum yang kuat untuk melakukan Pencegahan dan Peningkatan kualitas terhadap Perumahan dan Permukiman Kumuh tepat nya di Kabupaten Batu Bara

Langkah langkah ini dapat membawa Perubahan nyata bagi kehidupan masyarakat khususnya dalam hal Perumahan yang lebih layak dan berkualitas jelas ,ucap Heri Wahyudi.

Perumahan dan Permukiman Kumuh merupakan salah satu satu nya isu utama yang memerlukan penanganan serius dan Komprehensif Pemerintah Daerah Dapat bergerak lebih efektif dalam memperbaiki kondisi lingkungan ,Permukiman yang kurang layak ,sehingga masyarakat dapat menikmati hunian yang lebih sehat dan aman

Ranperda Permukiman Kumuh juga dibahas usulan tentang Pengaturan Budaya mengaji di Kabupaten Batu Bara sesuai dengan Undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan undang undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Perundang undangan .

Pengurus III DPRD Batu Bara Pengaturan Budaya mengaji lebih cocok dituangkan dalam bentuk Peraturan Bupati(Perbup) yang lebih fleksibel dan sesuai dengan kewenangan Pemerintah Daerah ,Meskipun usulan itu tidak bisa menjadi Perda ,Niat baik dibalik usulan itu tetap dihargai sebagai bagian dari amal baik,Ucapan PJ,Batu Bara .

Insak Allah niat baik ini akan dihitung sebagai amal baik yang membawa berkah ,Masyarakat pun diharapkan dapat turut berperan Aktif dalam Pengawasan dan Pelaksanaan Peraturan ini agar upaya Pencegahan. Dan Peningkatan Kualitas Perumahan kumuh dapat berjalan. Dengan Optimal.

Sedangkan Rapat Paripurna diakhiri dengan Komitmen DPRD dan Pemerintah Daerah untuk terus bekerja sama dalam mewujudkan Pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Batu Bara.

Dari Pantauan Media Jurnalpolri,com Rapat DPRD Kabupaten Batu Bara tentang Rapat Paripurna diakhiri dengan Komitmen DPRD dan Pemerintah ,serta Rapat berjalan Kondusif,Aman dan terkendali.(Khairil.lbs)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *