JurnalPolri Saumlaki. 18/112024
Dua Advokat muda asal Desa Arma akan melayangkan somasi kepada PT. Karya Jaya Berdikari (KJB) terhadap timbunan talud penahan ombak yang terbentang disepanjang pantai di Desa Arma, Kecamatan Nirunmas Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Melalui via telpon selulernya, Hendrik Batmomolin SH. Advokat muda asal desa Arma kepada wartawan media ini, mengatakan dirinya akan bersama rekan advokatnya Jacob Samangun. SH, akan siap layangkan somasi kepada PT. Karya Jaya Berdikari untuk segera menyelaisaikan pekerjaan Timbunan talud penahan ombak, jika tidak dihiraukan lagi maka kami akan siap menempu jalur hukum.
Menurut Hendrik Batmomolin tanggung jawab PT. Karya Jaya Berdikari, dibawa pimpinan Jhon Keliduan, (warisan manejemen lama itu), pekerjaannya sudah harus diselaisaikan. Jangan lari dari tanggung jawab lalu terlantarkan pekerjaan-nya sehingga akibat dari pekerjaan yang makrak itu, berimbas kepada masyarakat nelayan secara khusus dan masyarakat Arma pada umumnya.
Oleh sebab itu, Hendrik Batmomolin mengatakan jika somasi yang akan kami layangkan ini, tidak akan direspon dengan baik, maka kami akan menempuh jalur hukum.
“Hendrik menambahkan PT. KJB sudah menghabiskan hutan Arma dan telah menikmati hasilnya tetapi bisa lari dari bertanggung jawabnya dan kami sebagai anak negeri harus meminta pertanggung jawabannya.” Tegasnya.
Terhadap pekerjaan timbunan makrak ini menurut Hendrik masyarakat desa Arma, sudah merasa terganggu dengan pekerjaan yang ditinggalkan PT. KJB (A.L )