Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Dua Pelaku Curanmor Jeneponto Ditembak Saat Kabur, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

68
×

Dua Pelaku Curanmor Jeneponto Ditembak Saat Kabur, Residivis Kembali Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jeneponto, JURNALPOLRI.MY.ID – Aksi cepat Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto bersama Tim Jatanras Polda Sulsel berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang meresahkan warga. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi dini hari, Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 05.30 WITA di Dusun Bontolebang, Desa Bontolebang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Kedua pelaku masing-masing berinisial Mirwan alias Miru’ (31) dan Gassing Dg. Kulle alias Mas Mondi (37). Penangkapan dipimpin langsung Dantim Pegasus Resmob Aiptu Abd. Rasyad dengan dukungan Tim 3 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel yang dipimpin Ipda Irzal Makkarawa, S.H.

banner 300x600

Kasus ini berawal dari laporan korban, Nirwan Alim (29), seorang petani asal Desa Datara, Kecamatan Bontoramba. Sepeda motor miliknya, Yamaha Jupiter Z, raib saat diparkir di pinggir jalan kebun ketika korban memanen jagung pada Rabu (11/2/2026) sekitar pukul 10.30 WITA. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6,5 juta.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi berhasil melacak keberadaan pelaku pertama di Kecamatan Kelara. Dari tangan Mirwan, petugas mengamankan satu unit motor Suzuki Satria FU yang digunakan saat beraksi. Pengembangan kemudian mengarah pada pelaku kedua di Kecamatan Tarowang.

Polres Jeneponto menampilkan barang bukti sepeda motor curian dan dokumentasi penangkapan dua pelaku curanmor oleh Tim Resmob Satreskrim.
Polres Jeneponto melalui Tim Pegasus Resmob memperlihatkan barang bukti sepeda motor hasil curanmor serta proses penangkapan pelaku di wilayah Kabupaten Jeneponto.

Namun saat dilakukan pengembangan untuk menunjukkan TKP dan barang bukti lainnya, kedua pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri. Polisi sempat memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan.

Akhirnya, petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kedua pelaku. Mirwan terkena tembakan di betis kaki kiri, sedangkan Gassing terkena di punggung kaki kanan. Keduanya langsung dilarikan ke RS Lanto Dg. Pasewang Jeneponto untuk mendapatkan perawatan medis sebelum dibawa ke Mapolres Jeneponto guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam interogasi, Mirwan mengakui melakukan pencurian bersama Gassing dengan cara menyambung langsung kabel kontak motor korban. Sementara Gassing mengaku menjual motor hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial RD seharga Rp500 ribu. Saat ini, RD masih dalam pengejaran polisi.

Diketahui, Mirwan merupakan residivis kasus pencurian. Ia pernah dipenjara pada tahun 2017 karena curanmor, serta kembali terlibat kasus pencurian handphone pada tahun 2022 dan 2023 di wilayah Jeneponto.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, S.H., M.H. menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan curanmor lainnya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Jeneponto. Siapa pun yang mencoba melawan petugas akan ditindak tegas sesuai prosedur,” tegas AKP Nurman.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan penadah atau aktivitas mencurigakan terkait kasus curanmor.

 

Penulis: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *