Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Duel Maut Di Kost Abimanyung: Peneguran Berujung Penganiayaan

58
×

Duel Maut Di Kost Abimanyung: Peneguran Berujung Penganiayaan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Dalam sebuah insiden mengejutkan di Kost Abimanyung, Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap, seorang pemuda terluka parah akibat penganiayaan dengan senjata tajam. Kejadian yang terjadi pada Kamis, 13 Juni 2024, sekitar pukul 03.00 WITA ini berawal dari pertengkaran yang memanas setelah sebuah teguran.

Menurut laporan yang diterima oleh Polres Sidrap, peristiwa ini berawal ketika Ibrahim alias Baim (20), warga Kel. Lautang Benteng, Kec. Maritengngae, Kab. Sidrap, mencoba menenangkan suasana di rumah kost tersebut. Baim menegur Ahmad Amar Bin Amran (18) beserta empat rekannya, Feri, Iyan, Ferdi, dan Fitrah, agar tidak membuat keributan. Teguran ini ternyata tidak diterima dengan baik oleh Ahmad.

banner 300x600

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa setelah menerima teguran, Ahmad bersama rekannya sempat terlibat adu mulut dengan Baim. Tidak lama kemudian, Baim meninggalkan lokasi, namun kembali dengan membawa sebilah parang. Melihat Baim membawa senjata, Ahmad dengan cepat mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan menyerang Baim.

“Setelah menegur, korban meninggalkan tempat kejadian dan kembali dengan sebilah parang. Melihat korban membawa parang, pelaku langsung mencabut badik dan melakukan penganiayaan dengan cara menusuk tubuh korban berulang kali,” terang AKP Agung.

Dalam serangan tersebut, Baim mengalami luka tusuk serius di bagian dada dan bawah ketiak sebelah kiri. Ahmad juga menderita luka di bawah lutut kaki kanan dan lengan kiri yang kemungkinan besar disebabkan oleh senjatanya sendiri. Usai kejadian, Baim langsung meninggalkan lokasi, namun senjatanya, yaitu parang, diambil oleh Ahmad.

Kejadian ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap yang dipimpin oleh IPDA Junaidi Khadafi, S.H., M.H. bergerak cepat mengamankan pelaku. Ahmad berhasil ditangkap dan barang bukti berupa sebilah parang milik Baim dan badik milik Ahmad yang digunakan dalam kejadian tersebut diamankan sebagai bukti.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan, menegaskan bahwa tindakan cepat dan tegas pihak kepolisian adalah bukti komitmen dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat.

“Personel Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah parang dan badik. Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini agar memberikan keadilan bagi semua pihak,” tegas AKP Agung.

Insiden ini mengingatkan kembali akan pentingnya penanganan konflik secara damai dan bijaksana. Teguran yang berujung pada kekerasan dengan senjata tajam ini tidak hanya mengancam nyawa, tetapi juga mencederai rasa aman di masyarakat. Polres Sidrap mengimbau masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau potensi konflik kepada pihak berwenang.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa penggunaan senjata tajam dalam konflik merupakan tindakan pidana yang berat dan pelakunya akan dikenakan sanksi hukum yang tegas. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan tanpa kekerasan.

Polres Sidrap akan terus berupaya memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga Sidrap, dan berharap agar masyarakat turut serta dalam menjaga ketertiban dan kedamaian di lingkungan mereka masing-masing. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *