Example floating
Example floating
banner 970x200
Polri

Dukungan Komnas Perempuan untuk Direktorat PPA-PPO Polri

79
×

Dukungan Komnas Perempuan untuk Direktorat PPA-PPO Polri

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Jakarta – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) memberikan apresiasi tinggi atas langkah Bareskrim Polri yang membentuk Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (Direktorat PPA dan PPO). Tidak hanya itu, penunjukan Brigjen Desy Andriani sebagai Direktur juga dianggap sebagai terobosan yang layak diapresiasi.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyampaikan harapannya agar pembentukan Direktorat ini mampu meningkatkan pelayanan yang lebih optimal dalam menangani kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, baik yang berstatus sebagai korban, saksi, maupun tersangka. “Pembentukan Direktorat ini bukan hanya memperkuat di tingkat pusat, tetapi juga hingga daerah,” ungkapnya, Minggu (22/09/2024).

banner 300x600

Respon Positif Terhadap Langkah Bareskrim

Andy menyebutkan bahwa kehadiran Direktorat PPA dan PPO ini merupakan kebutuhan yang sangat mendesak, mengingat semakin kompleksnya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Berdasarkan data Komnas Perempuan, sepanjang semester pertama 2024, telah tercatat 2.343 kasus kekerasan terhadap perempuan. Jumlah ini setara dengan 12 laporan setiap harinya. “Penunjukan Brigjen Desy sebagai Direktur PPA-PPO adalah langkah maju yang harus didukung,” ujar Andy.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Direktorat ini akan berperan penting dalam memperkuat kemampuan Bareskrim dalam menangani berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan. “Direktorat ini menjadi jawaban atas keterbatasan yang selama ini ada pada Unit PPA, baik dari segi kewenangan maupun sumber daya manusia,” jelasnya.

Mendukung Implementasi Hukum dan Kebijakan

Andy Yentriyani juga mengungkapkan dukungan penuh Komnas Perempuan, bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Kompolnas, terhadap kebijakan yang dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 2021. Gagasan tersebut kini terwujud dalam Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2024, yang mengubah Subdirektorat PPA menjadi Direktorat PPA dan PPO.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi, menambahkan bahwa dalam menjalankan tugasnya, Polri mendapatkan mandat dari berbagai undang-undang terkait perempuan dan anak. “Mulai dari UU PKDRT hingga UU TPKS, Polri memiliki kewenangan luas dalam menangani laporan, melakukan penyidikan, serta memberikan perlindungan kepada korban,” ungkap Siti.

Tantangan dalam Membangun Perspektif Korban

Siti juga menekankan bahwa tantangan yang dihadapi oleh Direktorat PPA dan PPO tidaklah mudah. “Membangun perspektif korban dan mengintegrasikan layanan hukum dengan perlindungan serta pemulihan korban adalah tugas yang berat. Kami berharap Direktorat ini dapat mengoptimalkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara komprehensif,” katanya.

Pembentukan Direktorat PPA dan PPO juga sejalan dengan implementasi Konvensi CEDAW (Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan), yang menekankan pentingnya akses perempuan terhadap keadilan. “Ini adalah langkah penting dalam memastikan negara memenuhi kewajibannya untuk melindungi hak-hak perempuan dalam mengakses keadilan,” tambah Komisioner Theresia Iswarini.

Motivasi bagi Kepemimpinan Perempuan

Penunjukan Brigjen Desy sebagai Direktur PPA dan PPO juga dipandang sebagai dukungan nyata terhadap kepemimpinan perempuan di Polri. Komisioner Maria Ulfa Anshor menyampaikan bahwa hal ini sejalan dengan komitmen pengarusutamaan gender di institusi kepolisian. “Penunjukan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Polwan lainnya untuk terus berprestasi dan mencapai posisi strategis seperti Brigjen Desy,” ujar Maria.

Menurut Maria, peningkatan jumlah Polwan, terutama di Direktorat PPA dan PPO, akan menjadi langkah yang positif dalam memperkuat kepemimpinan perempuan di Polri. “Diharapkan ini akan mempercepat tercapainya tujuan Polri dalam memberikan layanan terbaik bagi perempuan dan anak,” tutupnya.

Dengan terbentuknya Direktorat ini, Komnas Perempuan mengajak semua pihak untuk turut serta memantau kinerja dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan benar-benar mampu memberikan perlindungan optimal bagi korban kekerasan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *