Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Edukasi Anti-Narkoba Di Desa Paseno

376
×

Edukasi Anti-Narkoba Di Desa Paseno

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Kamis (27/6/2024) menjadi hari penting bagi Desa Passeno, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Aula Kantor Desa Passeno dipenuhi oleh pelajar dan masyarakat yang bersemangat mengikuti penyuluhan narkotika yang diselenggarakan oleh KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono Saputra, SH., bersama Kapolsek Baranti, AKP Mursalim, S.Sos., M.H.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kepala Desa Passeno, Andi Yusuf, mengawali acara dengan ucapan terima kasih kepada KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti atas kehadiran dan dedikasi mereka dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

banner 300x600

“Kegiatan ini sangat penting agar masyarakat Passeno, khususnya pelajar, dapat teredukasi sehingga dapat mencegah diri dari bahaya narkoba,” ujar Andi Yusuf. Menurutnya, edukasi semacam ini sangat krusial dalam membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.

Dalam penyuluhannya, Kapolsek Baranti menyampaikan dasar hukum mengenai narkoba yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Undang-undang ini mengatur tentang P4GN dengan tegas, termasuk sanksi bagi pecandu dan pengedar narkoba yang bisa berujung pada pidana penjara, denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.

“Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. Pecandu dan pengedar narkoba diancam dengan hukuman pidana yang sangat berat, termasuk pidana mati,” tegas Kapolsek Baranti.

KBO Sat Narkoba Polres Sidrap, IPDA Amdaryono, menekankan pentingnya fokus penyuluhan pada anak muda dan pelajar. Usia remaja adalah masa yang rentan untuk mencoba hal-hal baru, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba memiliki dampak negatif yang sangat berbahaya bagi diri sendiri. Penyalahgunaan narkoba bisa menurunkan kesadaran, menyebabkan hilangnya ingatan, overdosis yang merusak fungsi otak dan organ penting lainnya, hingga menyebabkan kematian,” jelas IPDA Amdaryono.

Ia juga mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan jika ada anggota keluarga atau kerabat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. “Setiap orang yang mengetahui adanya tindak pidana narkotika wajib melaporkannya kepada pihak yang berwajib. Jika tidak melaporkan, maka mereka bisa terancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda hingga lima puluh juta rupiah,” tambahnya.

Salah satu program unggulan yang diperkenalkan oleh KBO Sat Narkoba Polres Sidrap adalah “Kampung Tangguh Bebas Narkoba Sipodeceng dan Sipakainge”. Program ini diinisiasi oleh Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., M.H., dan bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat pecandu narkoba dalam melakukan rehabilitasi di Makassar.

“Dua Kampung Bebas Narkoba ini berfungsi sebagai tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Di sini, mereka akan mendapatkan perawatan yang dibutuhkan untuk pulih dan kembali ke masyarakat dengan kondisi yang lebih baik,” terang IPDA Amdaryono.

Penyuluhan ini bukan hanya memberikan informasi, tetapi juga menginspirasi masyarakat untuk mengambil tindakan nyata dalam memerangi narkoba. Kehadiran KBO Sat Narkoba Polres Sidrap dan Kapolsek Baranti dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen mereka dalam memberantas narkoba dari akar rumput.

Dengan edukasi yang terus menerus dan dukungan dari seluruh elemen masyarakat, diharapkan bahaya narkoba bisa diminimalisir. Desa Passeno dan seluruh Kecamatan Baranti bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya melawan narkoba.

Upaya pencegahan narkoba membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat. Melalui penyuluhan yang intensif dan program-program seperti Kampung Tangguh Bebas Narkoba, diharapkan generasi muda Sidrap dapat tumbuh dan berkembang tanpa bayang-bayang narkoba.

Penyuluhan ini tidak hanya sekadar acara seremonial, tetapi menjadi momentum penting dalam kampanye melawan narkoba. Dengan terus meningkatkan kesadaran dan edukasi, masyarakat Sidrap bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.

Mari bersama-sama kita wujudkan Sidrap bebas dari narkoba, demi masa depan yang lebih cerah dan generasi yang lebih sehat. Setiap langkah kecil dalam pencegahan narkoba adalah langkah besar bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *