Example floating
Example floating
banner 970x200
Polres Sidrap

Edukasi Anti-Narkoba Di Pesantren

87
×

Edukasi Anti-Narkoba Di Pesantren

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap, 20 Juli 2024 – Kapolsek Watang Pulu, IPTU Ahmad Tangko, SH., memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba kepada para santri di Pondok Pesantren MTsS Ibrahim Sidrap. Acara yang digelar pagi ini bertujuan meningkatkan kesadaran santri mengenai dampak buruk penggunaan narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.

Dalam penyuluhan tersebut, IPTU Ahmad Tangko menekankan peran penting santri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. “Kalian adalah generasi penerus bangsa yang harus mampu melindungi diri dari bahaya narkoba. Jangan biarkan masa depan kalian hancur karena terjerat dalam jerat narkoba,” tegasnya.

banner 300x600

Beliau juga memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba yang sering beredar di masyarakat serta cara-cara menghindarinya. Para santri terlihat antusias dan aktif bertanya mengenai topik yang dibahas. Hal ini menunjukkan bahwa penyuluhan ini mendapat perhatian serius dari para peserta.

Dalam penjelasannya, IPTU Ahmad Tangko menguraikan beberapa jenis narkoba seperti ganja, sabu, ekstasi, dan lainnya. “Ganja dan sabu sering dianggap ringan, tetapi dampaknya sangat merusak fisik dan mental. Sedangkan ekstasi sering disalahgunakan dalam pergaulan remaja, namun efek jangka panjangnya bisa menghancurkan masa depan kalian,” jelasnya.

Beliau juga memberikan tips praktis untuk menghindari narkoba, seperti menjauhi lingkungan yang berpotensi menyebarkan narkoba, berani mengatakan tidak, dan melaporkan jika mengetahui ada yang terlibat narkoba. “Penting untuk memilih teman dan lingkungan yang positif. Jangan takut untuk melaporkan jika kalian mengetahui ada penyalahgunaan narkoba di sekitar kalian,” tambahnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari kepedulian Polri, khususnya Polsek Watang Pulu, dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar dan generasi muda. Menurut IPTU Ahmad Tangko, penyuluhan seperti ini sangat penting untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba.

“Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merusak individu, tetapi juga bisa menghancurkan keluarga dan masyarakat. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, agar mereka bisa menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba,” ujarnya.

Selain penyuluhan, Polsek Watang Pulu juga aktif melakukan berbagai kegiatan lain dalam upaya pencegahan narkoba, seperti patroli rutin di kawasan rawan, kerja sama dengan sekolah-sekolah, dan kampanye anti-narkoba melalui media sosial. “Kami berharap, dengan berbagai upaya ini, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah kami dapat terus menurun,” harap IPTU Ahmad Tangko.

Para santri juga merasa mendapat manfaat besar dari kegiatan ini. “Saya jadi lebih paham tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Saya berjanji akan menjauhi narkoba dan membantu teman-teman saya agar tidak terjerumus,” kata Ali, salah satu santri yang mengikuti penyuluhan.

Kegiatan penyuluhan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab. Para santri diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan IPTU Ahmad Tangko. Hal ini semakin memperkuat pemahaman mereka mengenai bahaya narkoba dan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan para santri dapat menjadi agen perubahan di lingkungan mereka. Mereka diharapkan bisa menyebarkan informasi yang didapat kepada teman-teman dan keluarga, sehingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dapat semakin meluas dan efektif.

Kegiatan seperti ini membuktikan bahwa kolaborasi antara aparat kepolisian dan lembaga pendidikan sangat penting dalam memerangi narkoba. Dengan kerja sama yang baik, kita bisa menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *