MAKASSAR, JURNALPOLRI.MY.ID – Kasus dugaan penembakan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di Jalan Toddopuli 1 STP 1 Blok 24 menggemparkan warga. Korban bernama Bertrand alias Ettang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum personel berinisial NA yang bertugas di Polsek Panakkukang.
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan teman korban yang berada di lokasi kejadian serta sejumlah saksi mata dan rekaman CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga kini, peristiwa tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum disertai pernyataan resmi dari kepolisian.

Kronologi Versi Saksi
Menurut pengakuan teman korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 06.00 WITA. Saat itu, korban bersama beberapa rekannya sedang bermain senjata mainan jenis water gel blaster yang menggunakan peluru berbahan gel air dalam aktivitas menyerupai permainan “perang-perangan”.
Tak lama kemudian, beberapa personel kepolisian melintas dan langsung mengamankan korban. Saksi menyebut korban sempat mengalami tindakan kekerasan berupa cekikan, pitingan, serta pukulan yang dilakukan secara bersama-sama oleh aparat dan beberapa orang di lokasi.
Situasi memanas ketika korban diduga ditodong menggunakan senjata api. Tak berselang lama, terdengar letusan dan peluru mengenai bagian pantat korban.
Dievakuasi ke Rumah Sakit
Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapat pertolongan pertama sebelum dipindahkan ke RS Bhayangkara guna menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk proses otopsi.
Sejumlah saksi di TKP mengaku menemukan beberapa selongsong peluru berserakan di badan jalan, yang memperkuat dugaan telah terjadi penggunaan senjata api dalam insiden tersebut.
Polisi Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum mengeluarkan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum personel dalam penembakan tersebut. Proses penyelidikan dikabarkan masih berlangsung untuk mengklarifikasi kronologi kejadian dan memastikan pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini memicu keprihatinan publik karena melibatkan anak di bawah umur dan dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat. Desakan agar kasus ini diusut secara transparan dan profesional pun menguat di tengah masyarakat.
Jika terbukti bersalah, pelaku diharapkan diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penulis: Riswan















