JURNALPOLRI.MY.ID, Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pesan penuh makna pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024. Di momen istimewa ini, Jenderal Sigit menyulut semangat baru dengan harapan polisi lalu lintas makin dekat di hati masyarakat.
“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69! Semoga makin inovatif, profesional, dan tentunya makin dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/9/2024), dengan penuh optimisme.
Di usia yang matang ini, Jenderal Sigit mengingatkan kembali sejarah penting Polantas, yang berawal dari sebuah keputusan pada 22 September 1955.
Cikal bakal Polisi Lalu Lintas lahir dengan tujuan menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh negeri. Namun, seiring perkembangan zaman, tantangan semakin berat. Karenanya, inovasi menjadi kunci untuk menghadapi masa depan.
“Polantas Presisi hadir membawa Indonesia Maju!” tegas Sigit, menggarisbawahi visi besar yang akan terus dijalankan.
Inovasi Keren Korlantas: Catatan Perilaku Pengemudi
Tak mau ketinggalan, Korlantas Polri di bawah komando Irjen. Pol. Aan Suhanan, memperkenalkan inovasi keren yang siap membuat pengemudi lebih tertib di jalan. Inovasi ini adalah aplikasi bernama Traffic Attitude Record—alias catatan perilaku pengemudi di Indonesia.
Aplikasi ini bukan aplikasi biasa. Traffic Attitude Record akan mencatat segala pelanggaran yang dilakukan pengendara dan menjadi tolok ukur bagi penggunaan SIM.
“Setiap pengemudi akan punya rekam jejak sendiri,” kata Kakorlantas Irjen. Pol. Aan dalam perayaan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.
SIM Punya Poin? Jangan Sampai Nol!
Lebih lanjut, Aan menjelaskan bahwa setiap pengendara akan diberi 12 poin ketika mendapatkan SIM. Setiap pelanggaran lalu lintas, baik ringan maupun berat, akan mengurangi poin tersebut.
Misalnya, pelanggaran kecil akan mengurangi satu poin, sedangkan pelanggaran berat atau tabrak lari bisa merontokkan hingga 12 poin sekaligus. “Kalau poinnya habis? Ya, siap-siap saja, SIM-nya gak bisa diperpanjang,” jelasnya.
Efek Jera Buat Pelanggar
Yang lebih menarik, catatan pelanggaran ini gak cuma berhenti di SIM. Kakorlantas menegaskan bahwa data ini juga akan dipakai oleh intelijen untuk menerbitkan SKCK. Jadi, pelanggaran lalu lintas akan punya dampak yang lebih luas, termasuk untuk keperluan administrasi kepolisian lainnya.
“Ini supaya ada efek jera. Kita harap pengendara jadi lebih tertib di jalan,” kata Irjen. Pol. Aan, penuh harapan.
Dengan semangat baru dan inovasi canggih ini, Korlantas Polri siap membawa perubahan besar. Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 bukan sekadar perayaan, tapi langkah menuju masa depan lalu lintas yang lebih baik dan aman untuk semua. (*)