Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

ITB Apresiasi Penangguhan SSS

155
×

ITB Apresiasi Penangguhan SSS

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, JURNALPOLRI.MY.ID – ITB (Institut Teknologi Bandung) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai penangguhan penahanan terhadap mahasiswi mereka, SSS, yang sebelumnya tersandung kasus meme Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Langkah itu dinilai sebagai bentuk kepemimpinan yang mengedepankan kemanusiaan dan ruang edukatif bagi generasi muda.

Pihak kampus menegaskan, SSS akan dibina langsung oleh ITB agar insiden serupa tak terulang. Institusi pendidikan itu menyiapkan pendekatan edukatif yang bertanggung jawab, sekaligus mendorong agar dinamika ekspresi publik tetap berada dalam koridor etika dan hukum.

banner 300x600

“ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini,” jelas Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangannya di situs ITB, Selasa (13/5/2025).

“Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, pihak kampus akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan,” tambah Nurlaela.

Nurlaela menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. Pihak kampus, katanya, akan mengajarkan mahasiswinya itu untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

“Sebagai bagian dari upaya edukatif, ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media, termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen. Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital,” jelas Nurlaela.

Nurlaela menerangkan pihak kampus akan terus mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa itu sebagai refleksi bersama bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara. Namun, harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.

“ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangguhkan penahanan SSS. Alasannya, SSS diberikan kesempatan untuk melanjutkan kuliahnya.

“Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Selain itu, penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya. Tersangka SSS juga telah meminta maaf karena membuat gaduh. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *