Cikancung, – JP – Dalam Rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif, jajaran Polsek Cikancung Polresta Bandung kembali menggelar razia knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bukan standar Pabrik (Brong), di wilayah kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung. Minggu (03-11-2024)
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cikancung AKP Indra Adhiyana S.H menuturkan kegiatan razia tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti atensi pimpinan tentang penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi.
“Latar belakang razia knalpot ini di karenakan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dapat menggangu ketertiban umum, dimana dengan suara bising masyarakat merasa terganggu”
“Selain itu juga dalam penggunaannya menjadi pemicu pertengkaran ketika dipakai di jalan atau di gang” tuturnya
Dari kegiatan tersebut petugas berhasil menjaring kendaraan yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sebanyak 66 Unit, kemudian dilakukan penyitaan terhadap knalpot tersebut agar segera mengganti knalpotnya dengan knalpot standar pabrikan.
Kapolsek Cikancung juga “Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan efek jera kepada pengguna motor R2 yang tidak menggunakan Knalpot tidak sesuai Spesifikasi (Brong) agar tidak melakukan pelanggaran serupa sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman dan nyaman, kemudian diharapkan dengan adanya kegiatan ini para pengendara semakin tertib dalam aturan lalu lintas” Pungkas AKP Indra Adhiyana S.H.