Example floating
Example floating
banner 970x200
Berita

Janji RDP Dilanggar! Warga Batang Murka ke Pemda Jeneponto, Sekolah Terancam Ditutup

56
×

Janji RDP Dilanggar! Warga Batang Murka ke Pemda Jeneponto, Sekolah Terancam Ditutup

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JENEPONTO, JURNALPOLRI.MY.ID – Protes keras menggema dari Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto. Masyarakat menilai Pemerintah Daerah Jeneponto bersama Camat Batang telah bertindak sewenang-wenang dengan mengingkari kesepakatan resmi hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD.

Polemik mencuat setelah pihak Kecamatan Batang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Bontoraya yang dinilai tidak sesuai dengan keputusan RDP ke-2. Dalam kesepakatan tersebut, Plt Lurah seharusnya diisi oleh pejabat yang memiliki SK masa jabatan lima tahun. Namun faktanya, yang ditunjuk justru staf lurah berstatus PPPK (PW).

banner 300x600

Keputusan ini memicu kemarahan warga karena dianggap sebagai bentuk pengingkaran komitmen dan pelecehan terhadap forum resmi DPRD.

“Ini bukan sekadar soal jabatan, ini soal janji pemerintah kepada rakyat. Kalau hasil RDP saja diabaikan, lalu di mana letak kepercayaan masyarakat?” ujar salah satu tokoh masyarakat Batang yang terdampak dengan nada tegas, Selasa (3/2/2026).

Krisis Kepercayaan dan Ancaman Konflik Sosial

Kebijakan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait stabilitas keamanan di tengah masyarakat. Saat ini, wilayah Batang kerap dilanda konflik antarwarga akibat pembagian air sawah. Warga mempertanyakan kesiapan kepemimpinan di lapangan jika terjadi persoalan mendesak pada malam hari.

“Kalau terjadi konflik tengah malam soal air sawah, siapa yang turun langsung? Plt Lurah, Lurah, atau Camat? Pemimpin harus hadir saat rakyat butuh, bukan hanya muncul di atas kertas,” kata warga lainnya.

Situasi ini memperkuat anggapan bahwa kebijakan penunjukan Plt Lurah tidak mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat di lapangan.

Warga Ancam Tutup Sekolah

Sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan yang dinilai arogan dan sepihak, salah satu warga pemilik lahan tempat berdirinya bangunan sekolah mengancam akan menutup akses pendidikan tersebut.

“Kalau pemerintah bisa memberhentikan kami tanpa alasan jelas dan tanpa pembuktian, maka saya juga punya hak atas tanah saya. Sekolah itu akan saya tutup sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan,” tegasnya.

Ancaman ini menjadi sinyal keras bahwa konflik tidak lagi sebatas administrasi, tetapi telah menyentuh sektor vital: pendidikan anak-anak.

Seruan untuk Pemimpin yang Bijak

Masyarakat Batang mendesak Pemda Jeneponto dan Camat Batang agar berhenti mengambil kebijakan berdasarkan sentimen politik atau laporan sepihak dari kelompok tertentu.

Warga meminta pimpinan daerah bersikap adil, bijaksana, dan mengedepankan hasil kesepakatan RDP sebagai landasan hukum dan moral dalam mengambil keputusan.

“Jangan jadikan Butta Turatea sebagai arena balas dendam politik. Kami ingin Jeneponto yang bahagia dan sejahtera, bukan Jeneponto yang penuh amarah,” ungkap perwakilan masyarakat.

Masyarakat juga menuntut agar Pemda Jeneponto segera mengevaluasi kebijakan di Kecamatan Batang dan kembali pada koridor hukum serta hasil RDP DPRD guna mencegah gejolak sosial yang lebih luas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Kecamatan Batang masih kondusif namun penuh ketegangan. Warga menyatakan akan terus mengawal keputusan pemerintah dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak direspons secara serius.

 

Penulis: Riswan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *