JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Di balik dinding tebal Rutan Kelas II/B Sidrap, Sabtu, 17 Agustus 2024, suasana berbeda terasa. Hari itu, jeruji besi menjadi saksi kebahagiaan yang terpancar dari wajah-wajah yang lama merindu kebebasan. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, acara penyerahan remisi bagi para narapidana menjadi momen penting yang menggugah rasa kemanusiaan.
Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., hadir sebagai salah satu sosok yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut. Didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidrap, kehadiran Kapolres Fantry menambah khidmat acara, yang menjadi salah satu rangkaian perayaan kemerdekaan di Kabupaten Sidrap.
Dalam sambutannya, Kapolres Fantry Taherong menyampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa tahanan. “Remisi ini adalah bentuk apresiasi atas perilaku baik yang telah ditunjukkan oleh para narapidana selama menjalani hukuman. Ini adalah langkah awal bagi mereka untuk memperbaiki diri dan bertransformasi menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat,” ujarnya dengan nada tegas namun penuh empati.
Kata-kata Kapolres tersebut bukan hanya sekadar ungkapan, tetapi lebih dari itu, merupakan dorongan moral yang sangat dibutuhkan oleh para narapidana. Di tengah suasana penuh haru, Kapolres Fantry memberikan gambaran masa depan yang lebih cerah, di mana setiap narapidana memiliki kesempatan untuk kembali ke pangkuan keluarga dan berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Tak hanya Kapolres, Kepala Rutan Kelas II/B Sidrap, Iskandar Djamil, juga menyampaikan apresiasinya atas dukungan Forkopimda Sidrap. Kehadiran para pimpinan daerah tersebut dianggap sebagai bentuk dukungan nyata terhadap proses rehabilitasi para narapidana. “Kehadiran Bapak Kapolres dan jajaran Forkopimda sangat berarti bagi kami. Ini adalah wujud kebersamaan dan dukungan moral yang sangat dibutuhkan oleh para narapidana,” ungkap Iskandar dengan penuh haru.
Suasana semakin menyentuh ketika Pj. Bupati Sidrap, Dr. Ns. H. Basra, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan narapidana. Tangan yang selama ini terbelenggu oleh kesalahan masa lalu, kini digenggam dengan harapan baru. Remisi yang diberikan menjadi bukti bahwa kemerdekaan sejati bukan hanya tentang lepas dari penjajahan, tetapi juga tentang kebebasan jiwa dari dosa-dosa masa lalu.
Momen penyerahan remisi ini seolah menjadi titik terang bagi para narapidana. Bagi mereka, ini bukan hanya sekadar pengurangan masa tahanan, tetapi juga kesempatan untuk memperbaiki diri dan menata ulang masa depan. Di balik jeruji besi, tersimpan semangat untuk bangkit, berjuang, dan kembali ke pangkuan keluarga dengan hati yang lebih bersih.
Acara di Rutan Kelas II/B Sidrap ini berakhir dengan rasa syukur dan haru. Remisi yang diberikan tidak hanya membawa kebahagiaan bagi para narapidana, tetapi juga mengingatkan kita semua akan pentingnya pengampunan dan kesempatan kedua. Di tengah perayaan kemerdekaan, kebersamaan antara Forkopimda Sidrap dan para narapidana ini menjadi simbol persatuan yang hakiki, di mana semua pihak bekerja sama untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik, lebih adil, dan lebih manusiawi.
Dalam suasana yang syahdu, para narapidana yang menerima remisi meninggalkan ruangan dengan wajah yang tak lagi terbebani oleh masa lalu. Mereka melangkah keluar, membawa semangat baru yang lahir dari kebersamaan dan kepedulian. Remisi kali ini menjadi saksi bahwa kemerdekaan bukan sekadar momen seremonial, melainkan juga wujud nyata dari rasa kemanusiaan yang mengalir dalam setiap hati yang merdeka. (*)