Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Kapolres Takalar Dampingi Kajati Serahkan Wakaf

161
×

Kapolres Takalar Dampingi Kajati Serahkan Wakaf

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Takalar, JURNALPOLRI.MY.ID – Momen kebersamaan lintas lembaga tampak hangat di Rumah Jabatan Bupati Takalar, Selasa (22/4/2025) siang.

Kapolres Takalar, AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M., tampak hadir langsung menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan, Agus Salim, S.H., M.H., yang tiba tepat pukul 11.08 WITA.

banner 300x600

Kunjungan ini bukan sekadar seremoni. Ada agenda penting yang jadi sorotan: penyerahan sertifikat wakaf tanah kepada dua lembaga keagamaan di Takalar.

Kehadiran Kajati Sulsel disambut hangat oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Takalar.

Di antaranya Bupati Takalar Ir. H. Muhammad Firdaus, M.M. Dg. Manye, Pasi Pers Kodim 1426/Takalar Lettu Inf. Syarifuddin (mewakili Dandim), Kejari Takalar Tenri Waru, Ketua PN Takalar Nur Afiah Arsyad, serta para tokoh daerah lainnya.

Di tengah suasana penuh kekeluargaan, penyerahan sertifikat wakaf dilakukan langsung oleh Kajati Sulsel, didampingi Bupati dan Kapolres Takalar.

Ini menjadi simbol nyata dukungan terhadap dunia pendidikan dan keagamaan di daerah.

Ada dua lembaga penerima wakaf. Pertama, Yayasan Pendidikan Islam Al-Araaf Nur Shofia yang berada di Desa Cakura, Kecamatan Polsel, dengan lahan seluas 492 meter persegi.

Kedua, Masjid Nurul Aisiyah di Desa Bontolebang, Kecamatan Galesong Utara, yang mendapat sertifikat wakaf untuk lahan seluas 301 meter persegi.

Kapolres Takalar, yang turut mendampingi dalam setiap sesi kegiatan, menegaskan komitmennya mendukung penguatan sektor sosial dan keagamaan.

“Kolaborasi ini penting, bukan hanya antara aparat penegak hukum, tapi juga dengan pemerintah daerah, untuk memperkuat pembangunan berbasis nilai keagamaan dan sosial,” kata AKBP Supriadi.

Kegiatan ini sekaligus menjadi panggung kebersamaan yang memperlihatkan kuatnya sinergi antar-lembaga di Takalar. Tidak hanya sebatas formalitas, tetapi aksi nyata untuk mendukung pembangunan spiritual dan sosial masyarakat.

Langkah Kajati Sulsel ini pun mendapat apresiasi dari Forkopimda dan masyarakat setempat.

Penyerahan sertifikat wakaf dinilai sebagai bentuk kepedulian negara terhadap aset keumatan yang sebelumnya kerap terbengkalai secara administratif.

Dengan kepastian hukum atas tanah wakaf tersebut, lembaga penerima kini memiliki kekuatan legal untuk terus mengembangkan fasilitas keagamaan dan pendidikan, tanpa was-was persoalan lahan di masa depan.

(Asw-19)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *