Jakarta, JURNALPOLRI.MY.ID — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali membuat gebrakan. Kali ini, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto, Kapolri meneken nota kesepahaman (MoU) strategis demi memperkuat benteng hukum Indonesia dari kejahatan lintas negara.
Penandatanganan yang digelar di Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), bukan sekadar seremoni. Ini adalah langkah nyata dua lembaga kunci negara dalam menghadapi tantangan kriminal modern, mulai dari penyelundupan narkoba, perdagangan manusia, hingga ancaman kejahatan siber.
Dalam pidatonya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas demi menciptakan sistem penegakan hukum yang responsif, efisien, dan terintegrasi.
Ia menyebut kerja sama ini sangat vital, terutama di tengah dinamika global yang penuh gejolak dan potensi ancaman baru.
“Tentunya kita semua berharap agar sinergisitas antara Polri dan Kementerian Imipas, soliditas, dan juga kerja-kerja kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara akan terus bisa terjaga dan terus bisa semakin baik untuk mendukung apa yang menjadi visi dan visi kebijakan Bapak Presiden Prabowo,” kata Sigit dalam sambutannya.
Sigit menyoroti kejahatan transnasional (transnational crime) yang kian marak. Ia mencontohkan praktik illegal fishing, penyelundupan senjata api, narkotika, hingga penyalahgunaan jalur masuk resmi di pelabuhan dan bandara.
“Ini tentunya menjadi salah satu PR ke depan yang harus kita hadapi, belum kita menghadapi kejahatan yang terjadi di jalur-jalur resmi, baik yang ada di pelabuhan internasional. Kita memiliki 96 pelabuhan yang tentunya ini juga selain jalur tikus kita juga harus menghadapi ini, karena memang ada kejahatan-kejahatan di dalamnya, ada 20 bandara yang harus kita hadapi, dan kemudian juga wilayah-wilayah yang kemudian menjadi rute bagi para pelaku-pelaku ilegal untuk melakukan berbagai macam jenis kejahatannya,” beber Sigit.
Kapolri juga menegaskan, kerja sama yang dituangkan dalam nota kesepahaman ini berisi tujuh poin utama yang mencakup percepatan layanan, peningkatan SDM, pemanfaatan teknologi informasi, serta koordinasi penanganan kasus di lapangan.
“Dan tentunya dengan nota kesepahaman yang ada ini, sinergitas, dan juga hal-hal yang perlu kita lakukan bersama di lapangan, utamanya untuk masalah kecepatan, kemudian bagaimana memanfaatkan fasilitas, bagaimana kemudian kita saling mengisi dan meningkatkan SDM yang kita miliki, ini akan semakin baik, semakin mudah, dan tentunya nota kesepahaman ini akan membuat bagaimana kita melaksanakan tugas di bidang masing-masing tentunya juga akan menjadi lebih optimal,” ucap Sigit.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan bahwa integrasi kekuatan dari level bawah hingga pusat adalah senjata pamungkas dalam menghadapi dinamika kejahatan zaman kini.
Menurutnya, kekompakan antarlembaga bukan lagi pilihan, tapi keharusan.
“Sehingga tentunya kekuatan ini kalau kita satukan, kita padukan, maka tentunya kita bisa bersama-sama melakukan berbagai macam kegiatan dalam rangka mendukung tugas kita agar bisa menjadi lebih optimal. Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita,” tutup Sigit.
Kapolri menutup sambutan dengan seruan tegas: saatnya bergerak bersama. Tidak hanya untuk penegakan hukum, tapi juga menjaga wibawa negara di mata dunia.
Penandatanganan MoU ini menjadi sinyal kuat bahwa Kapolri tidak main-main dalam membentengi Indonesia dari ancaman kejahatan global.
Bukan hanya menjaga keamanan nasional, tapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara. (*)