JURNALPOLRI.COM, Paseh, – Upaya Pemerintah Desa untuk menekan kasus kerawanan sosial warga Desa Cipedes Penyalah gunaan Narkoba pemerintah Desa Cipedes melaksanakan kegiatan Penyuluhan Kerawanan Sosial anti Narkoba, Kegiatan dibiayai dari sumber Dana Desa Tahap 1 tahun Anggaran 2024 sebagai dukungan Pencegahan Kerawanan Sosial. Kamis (15 Agustus 2024)
Kegiatan tersebut bertempat di Gor Desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung tersebut mengundang narasumber dari Polsek Paseh, Polresta Bandung yang diikuti oleh 30 orang peserta yang melibatkan dari unsur Perangkat Desa, Karangtaruna, Pokja PKK, Para Ketua Rw, serta tokoh masyarakat desa Cipedes.
Kepala Desa Cipedes Lani Rohandi dalam sambutan pengantarnya sekaligus membuka acara menyampaikan agar peserta kegiatan sosialisasi/penyuluhan kerawanan sosial sampai dengan selesai.
Kepala desa Cipedes menegaskan kepada Ketua Rw untuk mensosialisasikan kepada warga masyarakat Desa Cipedes terkait penyuluhan bahaya narkoba dan Peredaran Gelap Narkoba di wilayah desa Cipedes, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.
” Peserta Sosialisasi agar bisa menyampaikan hasil sosialisasi ini kepada masyarakat diwilayah dusun masing-masing ” Jelas Lani
Kapolresta Bandung Kombes Pol Dr. Kusworo Wibowo S.H, S.I.K,M.H melalui Kapolsek Paseh Iptu Ahmad Nurdin S.H menyampaikan peran Perangkat Desa dan tokoh Masyarakat dalam upaya penekanan kerawanan sosial dalam hal ini penyalahgunaan Narkoba dimulai dari lingkungan Desa dan Keluarga.
Sebagai narasumber Kanit Binmas Polsek Paseh Aiptu Nandang Suhendi dalam kegiatan tersebut menyampaikan informasi terkait jenis narkoba dan dampak penyalah gunaan.
Diakhir Aiptu Nandang Suhendi berharap, peserta yang ikut dalam kegiatan sosialisasi untuk mewujudkan Desa Bersih Narkoba ( BERSINAR) ” Semoga Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat Desa Cipedes dapat menjadi Rele mode perpanjangan tangan BNN Kabupaten Bandung untuk menjadi Relawan Anti Narkoba di Desa.” Pungkasnya















