Palu, JURNALPOLRI.MY.ID – Langkah berani kembali diambil oleh Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulteng. Di tengah hiruk pikuk lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran jalan, institusi ini memilih jalur yang tak biasa — bukan dengan tilang, tetapi dengan teguran, bukan dengan ancaman, melainkan dengan sentuhan hati.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Dirlantas Polda Sulteng, Kombes Pol Atot Irawan, dalam arahannya di Mapolda Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Ia menegaskan, untuk sementara waktu, seluruh jajaran Ditlantas di wilayah Sulawesi Tengah tidak akan melakukan penindakan tilang, baik secara manual maupun melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
“Kita tidak ingin masyarakat takut karena tilang, tapi sadar karena paham pentingnya keselamatan. Untuk sementara, tidak ada tindakan represif. Kita utamakan teguran dan pembinaan,” ungkap Kombes Atot dengan nada tegas namun menenangkan.
Pendekatan Baru: Polisi Jadi Sahabat Jalanan
Kebijakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Kombes Atot, polisi lalu lintas seharusnya menjadi sahabat masyarakat, bukan sosok yang ditakuti setiap kali sirene berbunyi di jalan raya.
Kombes Atot menekankan bahwa tugas polisi bukan sekadar menegakkan aturan, tetapi juga membimbing dan menumbuhkan kesadaran. Ia ingin jajarannya tampil sebagai penuntun di jalan, bukan penakluk.
Langkah ini menjadi tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri, yang menekankan pentingnya pendekatan edukatif dan persuasif di seluruh jajaran lalu lintas Indonesia. Tujuannya jelas: menumbuhkan kesadaran berlalu lintas dari hati, bukan karena rasa takut terhadap sanksi.
Keteladanan di Jalan Raya
Dalam arahannya, Kombes Atot juga menegaskan bahwa setiap personel lalu lintas harus menjadi teladan di jalan raya. Ia meminta agar para petugas tidak hanya menegur pelanggar, tetapi juga memberi contoh nyata dalam disiplin berkendara.
“Bila menemukan pelanggaran ringan, cukup beri teguran atau sanksi moral seperti tausyiah dan pengingat. Kita ajak masyarakat memahami, bukan memarahi. Keselamatan di jalan itu tanggung jawab kita semua,” terangnya dengan ekspresi penuh empati.
Pendekatan ini diharapkan menciptakan hubungan yang lebih akrab antara masyarakat dan polisi, mengikis kesan “polisi menakutkan”, serta menumbuhkan rasa saling menghargai di jalan raya.
Sinyal Perubahan yang Direspons Positif
Dari data yang dihimpun, kebijakan Ditlantas Polda Sulteng ini langsung menuai respons positif dari masyarakat. Banyak warga mengaku lebih nyaman dan tenang berkendara tanpa rasa was-was terhadap tilang mendadak.
“Kalau ditegur dengan baik, kita jadi lebih malu sendiri. Rasanya beda kalau polisi datang bukan untuk menilang, tapi menasihati,” ungkap salah satu pengendara di kawasan Jalan Kartini, Palu.
Para pengamat lalu lintas menilai langkah ini adalah terobosan empatik yang berpotensi besar membangun budaya tertib lalu lintas secara berkelanjutan. Bukan lagi melalui rasa takut, tapi lewat kesadaran dan rasa hormat.
Dari Tilang ke Keteladanan: Cermin Polisi Masa Kini
Kombes Atot Irawan menegaskan, keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komitmen bersama — baik polisi maupun masyarakat. Ia berharap perubahan pola interaksi di jalan raya dapat memperkuat citra Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat.
Langkah humanis ini menjadi refleksi moral bagi semua — bahwa keselamatan bukan hanya urusan polisi, tapi juga soal nurani setiap pengguna jalan.
Dengan mengganti tilang menjadi teguran, Polda Sulteng sedang menulis babak baru dalam sejarah lalu lintas di Indonesia: sebuah kisah tentang polisi yang tidak lagi mengangkat buku tilang, melainkan mengetuk hati warga.
Pewarta: Obeth Kapita