Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Kelurahan Sidenreng Resmi Bentuk FKPM, Warga Diajak Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah

72
×

Kelurahan Sidenreng Resmi Bentuk FKPM, Warga Diajak Selesaikan Konflik Lewat Musyawarah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SIDRAP, JURNALPOLRI.MY.ID — Kelurahan Sidenreng, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), resmi membentuk Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM) sebagai langkah strategis memperkuat keamanan dan penyelesaian masalah sosial berbasis musyawarah, Selasa (24/2/2026).

Pembentukan FKPM digelar melalui rapat bersama di Kantor Kelurahan Sidenreng yang dipimpin langsung oleh Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, SH., M.Si. Kegiatan tersebut dihadiri unsur TNI-Polri, staf kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para kepala lingkungan I dan II.

banner 300x600

Hadir dalam rapat tersebut Kasubsektor Watang Sidenreng IPDA Hartono, Danpos Watang Sidenreng Peltu Edy Gunawan, Babinsa Kelurahan Sidenreng Serma Usman, serta Bhabinkamtibmas Aiptu Mulyadi.

Dalam arahannya, IPDA Hartono mengajak masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian persoalan secara kekeluargaan. Ia menegaskan bahwa setiap konflik atau kesalahpahaman sebaiknya diselesaikan melalui dialog dan musyawarah tanpa harus langsung membawa persoalan ke jalur hukum.

“Kedepankan penyelesaian secara kekeluargaan dan duduk bersama mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Sementara itu, Peltu Edy Gunawan menekankan pentingnya kekompakan warga dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila terjadi permasalahan.

“Jika ada persoalan di wilayah, segera laporkan kepada Babinsa atau Bhabinkamtibmas agar dapat ditangani secara tepat,” tegasnya.

Lurah Sidenreng, Zardieka Nugraha Zainuddin, menjelaskan bahwa pembentukan FKPM bertujuan memperkuat sinergi antara TNI-Polri dan masyarakat dalam menghadapi berbagai persoalan sosial di tingkat kelurahan.
Menurutnya, FKPM akan menjadi wadah komunikasi dan koordinasi untuk mencari solusi bersama sesuai kondisi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Struktur kelembagaan FKPM melibatkan Kepala Lingkungan I dan II, tokoh pemuda, tokoh agama, serta tokoh masyarakat. Para pengurus nantinya akan dibekali Kartu Tanda Anggota sebagai bentuk legalitas,” jelasnya.

Dengan terbentuknya FKPM, Kelurahan Sidenreng berharap tercipta lingkungan yang lebih aman, harmonis, dan responsif terhadap setiap persoalan warga melalui pendekatan dialog dan kemitraan. Forum ini sekaligus menjadi garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial berbasis kebersamaan. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *