Example floating
Example floating
banner 970x200
Nasional

Ketua KPI Pusat Sentil Sinetron yang Salah Pakai Atribut Polisi

192
×

Ketua KPI Pusat Sentil Sinetron yang Salah Pakai Atribut Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Jakarta, JURNALPOLRI.MY.ID – Ketua KPI Pusat, Ubaidillah, S.Sos., M.Pd., menyampaikan komitmennya untuk mendorong penguatan citra Kepolisian Republik Indonesia melalui penyiaran televisi dan radio yang akurat, edukatif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Hal tersebut disampaikan dalam sesi ketiga diskusi panel Rakernis Humas Polri 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Dalam paparannya, Ubaidillah menegaskan bahwa Komisi Penyiaran Indonesia memiliki mandat pengawasan terhadap lembaga penyiaran berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002.

banner 300x600

Seluruh program siaran, termasuk yang menampilkan institusi kepolisian, menurutnya harus dipastikan mengedepankan nilai informasi yang benar, berimbang, dan membangun kepercayaan publik.

“Kegiatan hari ini adalah bagian dari membangun citra positif Polri di mata publik, khususnya melalui media penyiaran. Program kepolisian yang tayang di TV perlu disajikan secara informatif, edukatif, dan tidak menyimpang dari realitas tugas-tugas kepolisian,” ujar Ubaidillah.

Ia menyoroti beberapa program televisi yang sebelumnya bekerja sama dengan Polri, seperti Program 86 yang dahulu tayang di NET TV namun kini sudah tidak tayang lagi.

Selain itu, ada pula program The Police di Trans7 yang masih berjalan hingga kini. Ubaidillah juga mengungkap bahwa program semacam ini menjadi bahan kajian akademik, termasuk penelitian disertasi yang sedang dilakukan oleh seorang perwira Polri.

KPI mencatat sebanyak 51 pengaduan masyarakat terkait tayangan yang menampilkan kepolisian dalam kurun waktu 2019–2024. Pengaduan tersebut antara lain menyangkut arogansi, intimidasi, hingga pelanggaran terhadap norma jurnalistik.

“Kami memiliki 130 tenaga pemantau yang bekerja dalam tiga shift untuk mengawasi siaran TV dan radio selama 24 jam. Tayangan tentang polisi pun menjadi fokus utama kami, baik yang berupa berita, dokumenter, hingga drama dan sinetron,” jelasnya.

Ubaidillah juga menyoroti pentingnya akurasi dalam tampilan atribut dan jabatan polisi di sinetron maupun program drama. Ia menilai kesalahan dalam penggunaan kostum polisi di televisi dapat menimbulkan kesalahpahaman publik terhadap institusi Polri.

“Kami sering ingatkan rumah produksi agar tidak sembarangan menampilkan tokoh polisi di sinetron. Kesalahan pangkat atau atribut bisa menyesatkan persepsi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KPI tidak melakukan sensor terhadap tayangan, melainkan melakukan pengawasan pasca-tayang.

Sementara itu, lembaga yang berwenang terhadap sensor adalah Lembaga Sensor Film (LSF) melalui STLS atau Surat Tanda Lulus Sensor.

Di akhir penyampaiannya, Ketua KPI Pusat mengajak seluruh jajaran Humas Polri dan insan penyiaran untuk terus bersinergi dalam menyampaikan narasi positif tentang Polri kepada masyarakat.

“Kami terbuka untuk diskusi dan kritik konstruktif demi penyiaran yang lebih sehat dan kredibel. Tugas kami bukan menghakimi, tetapi menjaga agar siaran publik tetap berkualitas dan sesuai norma,” pungkasnya.

Rakernis Humas Polri 2025 ini menjadi momentum sinergi antara institusi kepolisian, lembaga penyiaran, dan masyarakat untuk membangun kepercayaan publik melalui komunikasi yang akurat, edukatif, dan bermartabat. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *