JP. Majalengka – Majalengka Berbicara (Mabar) yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Majalengka kali ini bertema “Sinergitas Kejaksaan Negeri Majalengka dalam pengamanan aset dan pembangunan daerah dan desa” yang mengambil tempat di Gedung Yudha Karya Pemkab Majalengka pada Jumat (13/09/24).
Nampak hadir Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi, Kepala Kejari Majalengka Wawan Kustiawan, Kabid Aset BKAD Dhany Eka Rahadian dan undangan lainnya serta insan media baik TV, online, cetak dan media sosial.
Dikatakan Kabid Aset BKAD Majalengka, Dhany Eka Rahadian bahwa aset Barang Milik Daerah/BMD Pemerintah Kabupaten Majalengka (LKPD Tahun 2023 Audited) adalah sebesar Rp. 7,65 Trilyun.
“Aset Pemkab Majalengka ini bagaimana bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dalam Proviit dan Benefit. Contohnya provit melalui kas daerah di kerjasama kan dengan pihak ketiga seperti yang di kerjasama kan di akhir tahun kemarin (2023) dengan PT Amanah Wisata terkait pembangunan Kertajati Umroh Park, kemudian bagaimana benefit bisa memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait layanan kesehatan, pendidikan dan lainnya, ” kata Dhany.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Majalengka Wawan Kustiawan mengatakan bahwa banyak aset pemda yang perlu ditertibkan karena adanya permasalahan.
“Sejauh ini peran Kejaksaan Negeri Majalengka dalam pengamanan aset Pemkab Majalengka yakni pemulihan keuangan/kekayaan negara sebesar Rp. 2,9 milyar kemudian kegiatan Ruslagh Tanah Kas Desa, 113 kegiatan peningkatan sarana prasarana PAUD, SD dan SMP yang bersumber dari DAU dan DAK. Lalu pemulihan tanah aset milik Perumda Tirta Bhakti Raharja serta satu kegiatan belanja alat kedokteran lainnya, ” papar Wawan.
Ditambahkannya, Kejaksaan Negeri Majalengka telah melakukan pemulihan uang negara sebesar Rp. 46 M lebih melalui pendampingan pada tahun 2024 dan 2023.
Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi akan membentuk tim khusus untuk mendata dan mengamankan aset Pemkab Majalengka, Tim Percepatan Aset Daerah yang berkolaborasi dengan sejumlah pihak.
(Didin.Mh-Ketua Investigasi Jabar)