JURNALPOLRI.MY.ID, Sidrap – Desa Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, menjadi saksi bisu sebuah langkah besar menuju pemerataan kesejahteraan.
Kamis (21/11/2024), Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, S.H., S.I.K., M.H., hadir mendampingi kegiatan penelitian lapangan yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini menandai dimulainya proses redistribusi tanah untuk masyarakat setempat, sebuah upaya nyata dalam mengikis ketimpangan sosial.
Dalam langkah penuh makna ini, penelitian lapangan yang dilakukan bertujuan mengidentifikasi dan memverifikasi tanah yang akan didistribusikan kembali kepada masyarakat.
Program ini selaras dengan visi pemerintah untuk mewujudkan keadilan sosial melalui pemerataan kepemilikan tanah. Kapolres Fantry menyampaikan bahwa redistribusi ini adalah harapan baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Kami mendukung penuh langkah BPN ini. Redistribusi tanah bukan hanya soal pembagian, tetapi langkah nyata untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas sosial,” ujar Kapolres Fantry dengan nada penuh keyakinan.
Kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan BPN, tetapi juga menggandeng berbagai pihak seperti Dandim 1420/Sidrap, Kejari Sidrap, Kadis Nakertranskop, Kapolsek Pitu Riase, serta Kades Lagading.
Kehadiran mereka menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang solid untuk memastikan proses redistribusi berjalan sesuai dengan aturan dan menjunjung tinggi asas keadilan.
Kapolres Fantry turut menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelancaran proses ini.
“Mari kita jaga bersama, agar redistribusi tanah ini berjalan lancar tanpa hambatan. Kesuksesan program ini adalah tanggung jawab kita semua,” tambahnya.
Redistribusi tanah bukan sekadar pembagian fisik, melainkan juga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Tanah-tanah yang selama ini mungkin tak produktif, kini diharapkan menjadi sumber penghidupan yang membawa perubahan besar bagi warga Desa Lagading.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memberikan akses yang lebih adil terhadap sumber daya, dan memperkuat perekonomian lokal.
Kehadiran Kapolres Fantry, bersama pihak terkait, menjadi simbol bahwa redistribusi ini tak hanya sekadar tugas birokrasi, tetapi juga langkah menuju harapan bersama.
Sebagai salah satu bagian dari upaya besar pemerintah, redistribusi tanah di Desa Lagading adalah gambaran bagaimana kerja sama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat dapat menciptakan perubahan nyata.
“Redistribusi ini adalah fondasi untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Sidrap. Dengan kolaborasi yang erat, kita bisa memastikan bahwa keadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi menjadi kenyataan,” tutup Kapolres Fantry.
Desa Lagading kini berdiri di persimpangan harapan. Di bawah bimbingan tangan-tangan yang tulus, tanah-tanah ini tidak hanya menjadi aset, tetapi juga pelita bagi mereka yang ingin bangkit dan hidup lebih baik.
Redistribusi tanah bukan akhir perjalanan, tetapi awal dari masa depan yang lebih cerah. (*)