JURNALPOLRI.COM, Soreang – Polsek Soreang Polresta Bandung terus menggencarkan penindakan terhadap pengendara sepeda motor berknalpot brong, penindakan dilakukan di perempatan alun alun Soreang.
Seperti pada Rabu (14/8/2024), Unit Lantas dibantu personil patroli melakukan penindakan sepeda motor berknalpot brong . Beberapa pengendara sepeda motor berknalpot brong dibawa ke mako Polsek Soreang.
Sepeda motor untuk sementara ditahan hingga pengendara mengganti knalpot sepeda motor sesuai spesifikasi teknis. Kapolresta Bandung Kombes Pol. Dr. Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H, mengatakan razia penindakan knalpot brong sudah dilakukan selama beberapa waktu terakhir oleh unit lantas dibantu piket fungsi .
Kegiatan Operasi Knalpot Brong ini didukung sepenuhnya Oleh Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda.” Kegiatan ini tujuannya agar kepatuhan masyarakat diharapkan bisa menjaga kenyamanan di wilayah Kecamatan Soreang,juga tertib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku,” ungkap Kompol Ivan.
Terpisah, salah satu warga yang terjaring razia Knalpot Brong dengan inisial nama AD mengatakan,” menyadari kesalahannya dan mengikhlaskan Knalpot brongnya dibuka. Bahkan mengajak rekan rekannya untuk mengganti knalpot brong yang bisa membisingkan telinga orang lain,” ungkapnya.















