JURNALPOLRI.COM – TULUNGAGUNG – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) antara bus bagong No Pol N 7223 UI dengan pengenfara sepeda motor suzuki No Pol AG 4062 RFA.kembali terjadi tepatnya di jalan raya Ngantru, Desa Pulerejo Kecamatan Ngantru Tulungagung, Selasa, (1/10/2024),sekitar pukul 17.15 WIB.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP., melalui Kasatlantas Polres Tulungagung AKP M. TAUFIK NABILA, S.T.K., S.I.K., M.H. kepada wartawan mengatakan “Korban Pengendara sepeda motor suzuki AG 4062 RFA mengalami luka di bagian kepala kemudian meninggal dunia ditempat keladian perkara (TKP).
Kecelakaan lalu lintas antara bus bagong yang dikemudikan Sdr. M.Y warga Ds. Purwokerto Kec. Ngadiluwih Kab. Kediri berjalan dari arah utara ke arah selatan sedangkan sepeda motor suzuki yang dikendarai Sdr. M.Z. Warga Rt. 01 Rw. 03 Ds. Batokan Kec. Ngantru Kab. Tulungagung berjalan dari arah selatan ke arah utara. Sesampainya di TKP diduga pengemudi bus bagong N 7223 UI pada saat berjalan dari arah utara ke arah selatan mendahului kendaraan didepannya terlalu kekanan dan kurang memperhatikan arus lalulintas dari arah selatan ke arah utara akhirnya body depan sebelah kanan bus bagong mengenai body bagian depan sepeda motor susuki .
Saat ini Korban 1 orang pengendara sepeda motor yang dikendarai Sdr. M.Z mengalami luka pada bagian kepala kemudian meninggal dunia di TKP.
Atas kejadian ini, AKP M. TAUFIK NABILA, S.T.K., S.I.K., M.H.
Mengucapkan duka cita atas meninggalnya korban atas nama Sdr. M.Z dan menghimbau kepada Masyarakat Tulungagung agar selalu berhati hati di Jalan untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.
Pewarta : bayu















